Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian sedang melatih para Pak Ogah menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).
Namun, mekanisme penggajian untuk mereka belum ada, belum ada kejelasan pihak mana yang akan menggaji Pak Ogah, apakah polisi ataukah Pemprov DKI.
Advertisement
Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Pemprov telah menerima surat dan akan bertemu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra membahas gaji Pak Ogah. Namun, Djarot menegaskan anggaran Pak Ogah tidak ada di APBD DKI.
"Saya sudah terima suratnya. Anggaranya dari mana? Di APBD enggak ada gitu loh. Jadi dari mana anggarannya? Kan enggak mungkin (gaji)," kata Djarot di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2017.
Dinas Perhubungan, kata Djarot, tak dapat mengalokasikan anggaran di luar APBD DKI. Hibah ke kepolisian pun termasuk dalam APBD.
"Kalau enggak dari APBD dari mana? Apa dari duitnya Kadishub?" ucap Djarot.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko mengatakan Pemprov DKI tidak bisa menggaji anggota Supeltas melalui APBD DKI.
"Mekanisme APBD kan bagaimana caranya kita menggaji mereka? Kecuali itu masuk ke dalam pos anggaran hibah yang diminta kepolisian ke pemprov," kata Sigit.
Saksikan video menarik berikut ini:
Dana dari Kadin
Rencana pemberdayaan Pak Ogah dalam Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) oleh Polda Metro Jaya memang belum mendapat angin segar dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI belum bersedia menggaji Pak Ogah.
Padahal, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra berencana bekerja sama dengan Pemprov DKI dan pihak swasta untuk menggaji mereka. Halim pun menghadap Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk membahas hal ini.
"Hari ini saya akan menghadap (Djarot). Saya akan jelaskan Supeltas ini. Termasuk strategi yang kami lakukan," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017).
Halim tak mempermasalahkan jika pertemuan dengan Pemprov DKI tak membuahkan hasil maksimal. Ia mengaku punya rencana lain.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, menurut dia, bersedia menjadi pengucur dana untuk mengupah para Pak Ogah.
"Tidak apa. Kan ada Kadin. Kita memperdayakan dengan dana CSR. Kita pastikan dia tak akan terima (uang) dari masyarakat," ucap Halim.
Advertisement