Liputan6.com, Jakarta - Didampingi Direktur Utama PT Interculture Tourindo, Ali Umasugi. Petugas kepolisian Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor PT Interculture Tourindo di Cempaka Mas Grosir, Blok O, Nomor 15, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu siang, 30 agustus 2017.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (31/8/2017), penggeladahan dilakukan untuk menyelidiki aliran dana yang merugikan ribuan calon jemaah umrah.
Advertisement
Dalam penggeledahan ini petugas memeriksa sejumlah berkas dan 10 perangkat komputer. Penyidik juga membawa sejumlah media promosi seperti brosur, baner dan spanduk umrah.
Perusahaan yang dibeli tersangka Andhika Surachman ini bergerak dibidang penyediaan visa, namun sejak dibeli pada 2016, hingga saat ini belum beroperasi.