Dirdik KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya

Novel Baswedan dilaporkan atas tudingan dugaan pencemaran nama baik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 31 Agu 2017, 13:26 WIB
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Novel dilaporkan atas tudingan dugaan pencemaran nama baik.

"Iya, Pak Aries Budiman (yang lapor). Dia kan laporan tertulis ke Polda tanggal 13 Agustus. Kemudian, tanggal 21 (Agustus) dia membuat laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Argo menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan gelar perkara. Dari situ, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Administrasi SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim ke jaksa, pelapor, sama terlapor," tutur dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan, penyidik telah memeriksa Aris dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Dalam waktu dekat ini, polisi akan memeriksa beberapa saksi dan ahli.

"Kemarin sudah diperiksa (Aris Budiman). Selanjutnya memeriksa saksi ahli," ucap Argo.

Novel dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik berkaitan dengan email yang ia kirim ke Arif. Novel Baswedan sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK keberatan terhadap mekanisme pengangkatan penyidik KPK dari Polri karena dianggap tidak sesuai aturan internal.


Terlalu Powerful

Aris Budiman mengungkapkan, Novel Baswedan adalah sosok berpengaruh di lembaga antirasuah itu. Hal ini disampaikan Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

"Orang ini terlalu powerful. Barangkali yang bisa mempengaruhi kebijakan," kata Aris.

Penyataaan Aris ini berawal dari pertanyaan anggota Pansus Junimart Girsang. Junimart melanjutkan pertanyaan dari Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa, yang menduga bahwa sosok powerful itu memiliki hubungan dengan Wadah Pegawai KPK.

"Jadi saudara sudah sampaikan tentang kinerja, tentang suasana di sana. Kalau saudara tak mau sampaikan nama, saya sebutkan, nama ini kan rahasia umum. Orang yang sudah dapat surat peringatan?" kata Junimart.

"Apa benar Novel Baswedan?" tanya Junimart lagi.

"Betul," jawab Aris.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya