Liputan6.com, Jakarta Kodam V/Brawijaya melaporkan Pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur. Eggi dilaporkan atas tuduhan menggunakan dokumen palsu dalam kasus gugatan eks lahan perkebunan Kaligentong, secara sengaja dan terencana.
VIDEO: Dituduh Palsukan Dokumen, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi
Kodam V/Brawijaya melaporkan Pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, atas tuduhan menggunakan dokumen palsu.
diperbarui 31 Agu 2017, 15:59 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Retno Marsudi Jadi Direksi Perusahaan Energi Singapura
Tips Healthy Life: Panduan Lengkap Menuju Gaya Hidup Sehat dan Bahagia
Laba Summarecon Agung Kantongi Naik 42,98% hingga Kuartal III 2024
Resep Nasi Goreng Simple untuk Menu Sarapan yang Praktis, Coba Juga 8 Variasinya
Trik Praktis agar Minyak Goreng Tidak Cepat Hitam dan Bau, Cuma Pakai Bahan Ini
Profil Maya Watono, Perempuan Termuda yang Menjabat di Kursi Dirut BUMN
Sinopsis dan Deretan Pemeran Film Wicked yang Dimeriahkan Ariana Grande, Tayang Perdana Hari Ini
Tips Mengusir Nyamuk: 41 Cara Efektif dan Alami Bebas Serangga Pengganggu
Tips Merawat Kulit: Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat dan Bercahaya
Dukungan Anies Baswedan ke Pramono-Rano Dinilai Pengaruhi Swing Voter Kalangan Terdidik
BI Diminta Tahan Suku Bunga Acuan di 6%, Simak Alasannya
Menikah atau Tunggu Mapan Dulu? Ini Pilihan yang Disarankan Buya Yahya