Liputan6.com, Batam - Perburuan Kepolisian Resor (Polres) Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terhadap seorang biksu yang diduga mengeksploitasi anak, menyekap lima bocah, dan mencabuli sejumlah anak, berbuah hasil. Biksu berinisial YCH itu diringkus di depan sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis pagi tadi.
Usai ditangkap, sang biksu kemudian dibawa polisi menuju Batam. Rencananya, biksu tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan eksploitasi anak.
"Pelaku eksploitasi anak dan pencabulan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Barelang, Komisaris Polisi Agung Gima Sunarnya, kepada Liputan6.com, Kamis (31/8/2017).
Berdasarkan hasil pengembangan polisi dari pemeriksaan sejumlah saksi, sang biksu bakal dijerat dua pasal pidana, yaitu eksploitasi anak di bawah umur dan pencabulan.
Baca Juga
Advertisement
Satuan Reskrim Polresta Barelang menangani kasus eksploitasi terhadap lima bocah. Sedangkan kasus pencabulan anak akan ditangani penyidik Bareskrim Polri.
"Kasus pencabulan lokusnya (tempat kejadian perkara) di Jakarta," tutur Agung, Selasa, 29 Agustus lalu.
Selain biksu tersebut, penyidik Satuan Reskrim Polresta Barelang juga menetapkan seorang penjaga Vihara Purnama Mahayana di kawasan Nongsa, Batam, sebagai tersangka. Sang penjaga diduga membiarkan perlakuan sang biksu terhadap lima bocah di Batam.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Drama Penyekapan 5 Bocah
Sebelumnya, tokoh masyarakat yang juga Ketua Pasundan di Batam, Dede, menyelamatkan lima bocah yang diduga disekap biksu berinisial YCH di Wihara Purnama Mahayana, kawasan Nongsa. Kelima bocah itu adalah DW (15) asal Bogor, SA (12) asal Banten, AY (15) asal Banjarnegara, J dan W (16) asal Tegal.
Berdasarkan penuturan Dede, ia nekat masuk ke wihara usai mendapat laporan dari warga bahwa ada anak dari Jawa Barat yang disekap di wihara di Batam. Selepas magrib, Dede bersama ketua RT setempat langsung mendatangi wihara tersebut.
"Kami dari paguyuban dan warga Nongsa berhasil menyelamatkan SA," ujar Dede kepada Liputan6.com, Senin, 28 Agustus 2017.
Tak hanya menjadi korban penyekapan, salah satu dari lima bocah itu kuat dugaan menjadi korban pencabulan. Hal itu dibuktikan dengan hasil visum rumah sakit.
"Hasil visum pada anak SA, terdapat robekan di bagian kemaluannya," kata Dede.
Dede mengatakan, dari kelima bocah yang disekap, tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan, sedangkan dua di antaranya laki-laki. Kelima anak di bawah umur itu kini telah diamankan di kediaman Dede, didampingi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPPAI) Provinsi Kepulauan Riau.
"Selanjutnya, kita melakukan pelaporan ke polisi untuk kelima korban yang sudah aman," ujar Syahrial, Ketua KPPAI Kepulauan Riau.
Advertisement