Liputan6.com, Jakarta Semenjak ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena ketahuan meiliki ganja, musisi Iwa Kusuma atau Iwa K akan segera disidang. Berkas Iwa K sendiri sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri.
"Iya benar, sebentar lagi akan segera disidang. Berkasnya juga sudah lengkap sejak dua minggu yang lalu," ujar kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu saat dihubungi wartawan, Kamis (31/8/2017).
Soal kapan akan menjalani persidangan, pihak Iwa K sendiri belum mengetahui mengenai jadwalnya. Dirinya akan menunggu panggilan dari pihak Kejaksaan.
Baca Juga
Advertisement
"Kita belum tahu. Coba tanyakan saja ke pihak terkait. Kita sih tinggal nunggu sidang, doakan saja ya," tutur Chris Sam.
Saat ini, Iwa K sendiri masih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta. Chris sendiri belum mengetahui apakah Iwa K dipindakan ke rutan atau tidak.
"Masih di RSKO. Belum tahu dipindah apa nggak," pungkas Chris Sam.
Iwa K tertangkap basah membawa ganja yang dimasukkan ke dalam rokok oleh petugas Terminal 1A Bandar Udara Soekarno Hatta. Ganja yang diamankan ternyata ada tiga linting seberat 1,4850 gram.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: