PDIP Akan Cabut Dukungan Kepala Daerah Terbukti Terlibat Saracen

Hasto mengatakan, harapan besar kini ada di tangan kepolisian. Mereka harus bisa mengungkap sindikat Saracen sampai ke akar-akar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Sep 2017, 04:10 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat penebar berita bohong alias hoax Saracen diduga bergerak saat Pilkada dan Pilpres. Hal ini pun menjadi perhatian para partai politik.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, tidak akan main-main dengan sindikat Saracen. Ketika ada kader atau kepala daerah yang terbukti terlibat Saracen, sanksi tegas akan dijatuhkan.

"Jika ada kader PDIP yang memesan kami sanksi. Mencabut dukungan misalnya," tegas Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).

Hasto menilai, pemilu semestinya jadi ajang kontestasi gagasan. Bukan hasil rekayasa atau skenario kampanye negatif yang dilakukan orang tak bertanggung jawab.

Kultur politik yang dibangun juga berdasarkan budaya ketimuran yang menjunjung tinggi etika. Sehingga ketika ada kader yang terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan.

"Kita berikan sanksi. Karena itu di luar kultur yang dibangun PDIP," imbuh dia.

Hasto mengatakan, harapan besar kini ada di tangan kepolisian. Mereka harus bisa mengungkap sindikat Saracen sampai ke akar-akar. Termasuk pada para pemesan.

"Termasuk ke pemesan jasa, sehingga fair. Karena dalam demokrasi itu kan kita diajarkan nilai kejujuran, kemudian berkompetisi secara sehat. Mereka yang kemudian melakukan pemesanan khusus harus ditindak tegas juga," pungkas Hasto.

 

Saksikan video di bawah ini:


Tersangka Baru Saracen

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka sindikat penebar kebencian Saracen. Keempat tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, M Faizal Tonong, dan M Abdul Harsono.

Muhammad Abdullah Harsono merupakan tersangka terbaru yang ditangkap Tim Satgas Siber Mabes Polri. Dia ternyata punya peranan penting dalam sindikat Saracen. Dia diduga sebagai pembuat akun grup Saracen dan mengubahnya setelah Jasriadi ditangkap.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu, 30 Agustus 2017 pukul 06.00 WIB. Dia langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Di sana, pria 40 tahun ini diinterogasi sampai petang hingga akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada pukul 17.30 WIB. Hasilnya, diperoleh peranan pelaku dalam sindikat Saracen yang selama ini menyebarkan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Kepada petugas dia mengaku sebagai pembuat akun grup Saracen," terang mantan Kapolres Pelalawan, Riau ini, Rabu malam (30/8/2017).

Selain membuat akun grup, pelaku juga mengaku sering menyebar ujaran kebencian berbau SARA melalui media sosial. Perbuatannya ini dilakukan secara terkoordinasi di bawah koordinator Saracen, Jasriadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya