Kabareskrim: Laporan Dirdik KPK soal Novel Ditangani Polda Metro

Ari Dono menyatakan, polisi masih menelusur saksi dan bukti lain terkait laporan tersebut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Sep 2017, 12:27 WIB
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono menunjukkan surat usai membacakan rilis kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (16/11). Ahok ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan soal email yang dituding menyinggung dirinya.

Kepala Bareskrim Komjen Pol Ari Dono mengatakan, laporan tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Ada itu laporannya kalau tidak salah di Polda Metro nanganin, ya biasa kalau laporan kan wajib kita terima, kita layani," kata Ari Dono usai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).

Ari Dono menyatakan, polisi masih menelusur saksi dan bukti lain terkait laporan tersebut.

"Kita uji laporan tersebut dengan bukti-bukti, mungkin bentuknya saksi atau mungkin alat bukti lain, seperti bukti berita mungkin," lanjut dia.

Menyinggung potensi munculnya kegaduhan KPK versus Polri kembali terulang, Komjen Ari menilai hal tersebut masih relatif. 

Dia mengatakan, laporan Dirdik KPK Aris adalah bentuk pelayanan masyarakat pihak kepolisian.

"Pada prinsipnya kita standar aja, kita layani masyarakat. Mudah-mudahan lah enggak apa-apa. Kan itu bentuk dari pada representasi dari hak-hak warga," kata Ari Dono.

Saksikan video menarik di bawah ini:


Pencemaran Nama Baik

Diberitakan sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Novel dilaporkan atas tudingan dugaan pencemaran nama baik.

Aris melapor secara tertulis ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2017 lalu. Kemudian 21 Agustus, Aris membuat laporan secara resmi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya