Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan, akan memberantas tuntas komplotan penebar ujaran kebencian yang tergabung dalam sindikat Saracen. Selain itu, Polri juga mencium adanya kelompok yang serupa dengan Saracen.
"Yakin (berantas) lah, saya yakin bukan hanya Saracen, pasti ada kelompok grup lain yang sama," ujar dia usai Salat Idul Adha di Lapangan Bayangkara Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).
Advertisement
Hal senada disampaikan Kabarasekrim Komjen Ari Dono. Polri berjanji akan menuntaskan kasus sindikat Saracen ini sampai ke akar-akarnya.
"Kasus itu (usut) sampai nol. Jadi apa yang dilaporkan, siapa yang pernah menggunakan, dananya kalau memang ada siapa yang bayar, berapa dibayar, untuk apa," tegas dia.
Ari Dono menegaskan, semua yang terlibat dalam Saracen akan terkena ancaman pidana. Termasuk mereka yang menikmati jasa ujaran kebencian tersebut.
"Iyalah, sekarang kan menyuruh melakukan sesuatu yang melanggar hukum, kan gitu," ujar Ari Dono.
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
Jasa Saracen
Polisi terus menyelidiki kasus sindikat Saracen. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkapkan bahwa komplotan Saracen ini memiliki proposal sebagai pengajuan kala seorang atau kelompok ingin menggunakan jasa mereka.
"Disediakan proposal bagi siapa pun kelompok maupun perorangan yang membutuhkan jasa yang bersangkutan, proposal dana kampanye dalam medsos," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Senin 28 Agustus 2017.
Dalam proposal itu, kata Irwan, disebutkan tentang tarif yang dikenakan bagi mereka yang mengggunakan jasanya. Jumlah biaya ini sebesar Rp 72 juta per bulan atau per paket.
Irwan pun kemudian merinci harga paket yang ditawarkan Saracen tersebut:
1. Pembuatan website atau blog Rp 15 juta per bulan
2. Jasa untuk buzzer dengan jumlah 15 orang masing-masing dihargai Rp 3 juta, sehingga totalnya Rp 45 juta
3. Jasa untuk koordinator Rp 5 juta
4. Jasa untuk media Rp 7 juta.
Advertisement