Mau Dipenjarakan Annisa Bahar, Sandy Tumiwa Heran

Soal kasus penipuan, Sandy Tumiwa sudah divonis dua tahun dan kini telah menghirup udara bebas.

oleh Ferry Noviandi diperbarui 03 Sep 2017, 10:20 WIB
Soal kasus penipuan, Sandy Tumiwa sudah divonis dua tahun dan kini telah menghirup udara bebas.

Liputan6.com, Jakarta - Annisa Bahar belum puas dengan hukuman dua tahun penjara yang diterima Sandy Tumiwa dalam kasus penipuan berkedok investasi. Baru-baru ini, Annisa Bahar berencana melaporkan kembali Sandy Tumiwa ke polisi.

Tak tanggung-tanggung, Annisa Bahar bahkan ingin Sandy Tumiwa kembali dipenjara dan lebih lama dari hukuman sebelumnya, 20 tahun penjara.

Kini, pemilik goyang patah-patah itu kembali memperkarakan Sandy Tumiwa melalui jalur perdata. Ia tidak sendiri menderita kerugian, tapi banyak yang jadi korban. Ia marasa masih harus ada yang dipertanggung jawabkan oleh Sandy. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Mengetahui kabar tersebut, Sandy Tumiwa mengaku terkejut. Mantan istri Tessa Kaunang itu mengaku sudah berusaha melupakan kasus tersebut dan mencoba menata hidupnya yang baru. 

"Saya dalam rangka mau kerja, mau menata hidup saya yang baru. Akhirnya saya ke Jakarta cari pekerjaan, mutar ke PH. Saya kaget ada lagi (laporan) seperti ini," kata Sandy Tumiwa, saat menggelar konferensi pers di kantor pengacara Henry Indra Guna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Meski sempat terkejut, Sandy Tumiwa berusaha tegar. Ia pun tak mau terlalu memikirkan kasus tersebut. "Omongan mas Henry membuat saya fight on. Maksudnya adalah untuk bekerja untuk ke depan," sambung Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Henry Indraguna sendiri berharap kasus ini tak sampai ke pengadilan. Ia pun berupaya keras agar ada perdamaian dengan Annisa Bahar. "Kami mengunggu sambil berdoa dan berharap. Semoga tidak terjadi," kata Henry Indraguna. 

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya