Liputan6.com, Sleman - Dua personel Kepolisian Sektok (Polsek) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban pembacokan, pada Sabtu, 2 September 2017, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, kedua polisi sedang berpatroli di perempatan Patran, Jalan Godean, Sleman. Saat itu, mereka melihat dua pemuda yang menerobos lampu merah sembari mengacung-acungkan senjata tajam.
Kapolsek Gamping, Komisaris Polisi Herwinedi mengatakan, dua polisi terluka terkena senjata tajam, yaitu Brigadir Polisi Satu (Briptu) Dian dan Briptu Rico. Sementara, dua pelaku berinisial R (21) dan Y (27), warga Arjasa, Sumenep, Jawa Timur. Kedua pelaku saat menyerang diduga dalam kondisi mabuk.
"Melihat kendaraan menerobos rambu-rambu lalu lintas dan pelaku sambil memutar-mutarkan sebilah pedang, petugas selanjutnya mengejar pelaku," ucap Herwinedi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu malam, 2 September 2017.
Baca Juga
Advertisement
Herwinedi menjelaskan, kedua polisi yang sedang berpatroli mengikuti pelaku hingga rumah kontrakannya di kawasan Modinan, Gamping. Namun, saat polisi berupaya menangkap pelaku di rumah kontrakannya, pelaku melawan. Padahal, kedua petugas sudah memberitahu bahwa mereka adalah polisi
"Tapi, pelaku malah bilang tidak peduli sama aparat atau polisi. Pelaku kemudian menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis pedang dan celurit, sehingga mengakibatkan dua polisi terluka," tutur dia.
Herwinedi mengatakan pula, kedua pelaku justru menjadi kalap dan berani menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Petugas yang kaget melihat serangan kedua pelaku pun tak sempat menghindar.
"Briptu Rico terluka karena sabetan di punggung, sedangkan Briptu Dian mengalami luka di pelipis sebelah kiri dan tangan kiri," ia membeberkan.
Aksi nekat kedua pemabuk itu akhirnya dilumpuhkan oleh polisi. Kedua pelaku pembacokan terhadap polisi itu kemudian dibawa ke Mapolsek Gamping, Sleman, untuk menjalani pemeriksaan.