Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana pembatalan pernikahan Muzdalifah dengan Khairil Anwar digelar hari ini, Senin (4/9/2017), di Pengadilan Agama Tangerang.
Dalam sidang perdana ini, Muzdalifah hadir dengan didampingi pengacaranya, Dedy J Syamsudin. Sementara itu, pihak termohon yaitu Khairil Anwar tidak hadir hingga sidang usai.
Baca Juga
Advertisement
"Kali ini termohon tidak datang. Sebetulnya saya kecewa, karena dia tidak menghormati proses hukum. Pengadilan telah memanggil secara resmi dengan iktikad baik, tetapi beliau mungkin dalam kondisi lagi sibuk atau apa, yang pasti mereka tidak datang," ungkap pengacara Muzdalifah, Dedy J Syamsudin, usai sidang.
"Mau gimana, ya. Mungkin dia lagi sibuk. Yang penting aku mah dapat undangan tanggal 4 ya aku harus penuhi panggilan itu," sambung Muzdalifah.
Meski Khairil Anwar tidak datang, sidang tetap berjalan dan langsung masuk pokok perkara. Kemudian, sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada 25 September 2017 mendatang.
"Termohon tidak datang, sehingga (sidang ini) sudah masuk dalam pokok perkara. Maka tanggal 25 September kita lanjut untuk sidang selanjutnya. Agenda adalah kita mempersiapkan surat dan saksi," ujar Dedy.
Seperti diketahui, Muzdalifah sebelumnya telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Khairil Anwar. Namun, di sidang terakhir pada 31 Juli 2017, pihak Muzdalifah mencabut gugatan cerai tersebut dan mengganti dengan mendaftarkan permohonan pembatalan pernikahan.
Permohonan pembatalan pernikahan tersebut dilakukan karena pihak Muzdalifah menilai Khairil Anwar melakukan penipuan kepada Musdalifah. (fei)
Simak Video Menarik di Bawah Ini: