Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memiliki layanan Sistem Informasi Manajemen Jalan dan Jembatan (Simanja) dalam bentuk aplikasi mobile. Aplikasi gratis ini tersedia untuk perangkat berbasis sistem operasi (OS) Android.
Dikutip dari situs web DPU Kota Tangsel, Senin (4/9/2017), melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait permasalahan infrastruktur yang menjadi tugas pokok dan fungsi DPU Kota Tangsel. Untuk bisa membuat pengaduan, pengguna perangkat mobile harus mendaftar terlebih dahulu.
Baca Juga
Advertisement
Aplikasi Simanja memiliki sejumlah fitur termasuk layanan pengaduan dan berbagai informasi tentang Kota Tangsel. Selain itu, Simanja juga dilengkapi data jalan kota dan strategis kota yang berada di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, proses pengaduan menggunakan Simanja cukup mudah. Dalam video simulasi di situs web DPU Kota Tangsel, dijelaskan pengguna cukup mengirim foto jalan yang rusak dan melengkapinya dengan pesan lokasi jalan tersebut melalui Simanja.
Selain jalanan, masyarakat juga bisa mengirim pengaduan serupa jika melihat jembatan atau saluran rusak di daerah Tangsel. Nantinya, tim Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) dari DPU Kota Tangsel akan melakukan penanganan perbaikan sesuai dengan pengaduan masyarakat.
Adapun saat berita ini ditulis, aplikasi Simanja terakhir kali diperbarui pada Jumat (1/9/2017) dengan jumlah undahan berkisar 100 sampai 500 kali. Untuk menggunakan aplikasi ini, perangkat mobile harus sudah berbasis minimal Android versi 4.1.
(Din/Isk)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: