Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya telah dua kali memeriksa Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman. Aris diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Pemeriksaan kedua terhadap Aris berlangsung pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam pemeriksaan itu Aris menyatakan tindakannya tidak bermaksud untuk menggembosi KPK dari dalam.
Advertisement