Komisi VI Setuju Pagu Anggaran Kementerian BUMN Rp 247 Miliar

Sri Mulyani menyatakan, atas nama Menteri BUMN. dirinya mengapresiasi keputusan yang telah diambil oleh Komisi VI

oleh Septian Deny diperbarui 04 Sep 2017, 20:15 WIB
Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 247 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku pengganti sementara Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Selanjutnya Komisi VI DPR RI akan melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas secara rinci mengenai Rencana Kerja dan Anggaran di Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Sri Mulyani menyatakan, atas nama Menteri BUMN. dirinya mengapresiasi keputusan yang telah diambil oleh Komisi VI.‎ "Kesimpulan ini sangat memadai. Baik terima kasih maka kesimpulan bisa disetujui," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengungkapkan, dari Rp 247 miliar tersebut, Rp 186 miliar akan dialokasikan untuk program dukungan dan Rp 61 miliar untuk pembinaan BUMN.

"Untuk program dukungan sebagian besar ada unit Seketariat Kementerian BUMN yang terdiri dari gaji dan tunjangan Rp 45 miliar, program dukungan Rp 52 miliar yang ditujukan untuk renovasi gedung dan layanan perkantoran Rp 38 miliar," ungkap dia.

Sedangkan untuk program pembinaan BUMN, kata Imam, anggaran akan dialokasikan untuk kegiatan kedepututian industri agro dan farmasi Rp 5,08 miliar, untuk kedeputian energi sebesar Rp 5,18 miliar, kedeputian strategis Rp 5,05 miliar, kedeputian jasa kontruksi Rp 7,39 miliar.

"Kemudian, kedeputian jasa keuangan Rp 5,15 miliar, kedeputian restruktuisasi Rp 4,75 miliar dan dan kedeputian infrastruktur bisnis Rp 28,27 miliar," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya