Liputan6.com, Badung - Pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang tewas terpanggang di rumah tinggalnya di Perum Puri Gading Blok F1 Nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Belum diketahui apa sebabnya pasutri bernama Matsubo Hiroko (76) dan Matsubo Nurio (76) tewas terpanggang di lantai dua rumahnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan sudah ada empat saksi yang diperiksa atas peristiwa ini. "Peristiwanya terjadi sekitar pukul 12.30 Wita. Kita masih melakukan penyelidikan. Sudah ada empat saksi yang kita mintai keterangan," kata Hengky di Mapolda, Bali, Senin, 4 September 2017.
Menurut salah seorang kerabat keduanya, Nakiri Mayumi (45), jika pada Sabtu lalu, saksi masih bertemu korban. Korban bersama saksi masih berbincang banyak hal sambil memakan roti. Usai berkunjung selama satu jam, ia lantas pamit pulang.
Baca Juga
Advertisement
"Siang tadi sekitar pukul 11.00 Wita, suami saksi bernama Nakiri Mayumi datang ke rumah korban dan melihat kepulan asap dari lantai dua," ujarnya.
Ia lantas menghubungi Nakiri Mayumi yang segera meluncur ke tempat kejadian perkara atau TKP. Nakiri Mayumi sempat menghubungi telepon genggam korban, namun dalam keadaan tak aktif.
Saksi lainnya bernama Abdul Salam (48) menerangkan jika pada pukul 11.00 Wita, ia mendatangi rumah korban karena sebelumnya telah janji untuk makan siang bersama. Saksi yang telah dianggap sebagai anak angkat oleh korban langsung masuk menuju lantai dua.
Ia melihat di lantai dua ada bekas asap terbakar. Saksi Abdul Salam lalu menghubungi Kepala Lingkungan dan Polsek Kuta Selatan.
Hingga kini, Hengky menjelaskan jika kepolisian Bali tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. "Pemeriksaan saksi-saksi sudah, pemeriksaan CCTV juga sudah, Laboratorium Forensik juga sudah turun ke lokasi. Olah TKP masih dilakukan," ucapnya.