Liputan6.com, Solo - Tertangkapnya tersangka penipuan dan penggelapan mendorong sejumlah pemilik ternak dan pedagang hewan kurban mendatangi Mapolresta Solo, jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (4/9/2017), mereka mencari tahu sekaligus mempertanyakan kejelasan nasib uang dan hewan kurban yang telah digelapkan tersangka, Wahyu.
Advertisement
Sebagian besar korban adalah warga Pracimantoro, Wonogiri, Sragen dan Sukoharjo, yang tertipu hingga puluhan juta rupiah. Seperti Suradi dan Suroto yang hingga kini belum menerima sisa pembayaran ternak mereka, untuk dijual ke pedagang hewan kurban oleh tersangka.
Kepada penyidik, tersangka Wahyu mengaku merugi hingga tak mampu menutup kewajiban kepada para pemilik ternak.
Penyidik mengkategorikan tiga kelompok korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh tersangka. Selain peternak, juga ada investor dan warga yang membeli hewan kurban.
Jumlah sementara kerugian materiil korban mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Dan saat ini penyidik tengah menelusuri aliran dana dari tangan tersangka.