PHOTO: Bekas Pasar Blora Menjadi Kantong Parkir Kendaraan Bermotor

Menyambut larangan motor di Sudirman mendatang, Dishub kembali membuat kantong parkir, salah satunya di kawasan bekas pasar Blora

oleh Fatkhurroz diperbarui 05 Sep 2017, 15:30 WIB
Bekas Pasar Blora Menjadi Kantong Parkir Kendaraan Bermotor
Menyambut larangan motor di Sudirman mendatang, Dishub kembali membuat kantong parkir, salah satunya di kawasan bekas pasar Blora
Suasana lokasi parkir motor dikawasan bekas Pasar Blora, Jakarta, Selasa (5/9). Menyambut larangan motor di Sudirman mendatang, Dishub kembali membuat kantong parkir, salah satunya di kawasan bekas pasar Blora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga melintas di sekitar kawasan bekas Pasar Blora, Jakarta, Selasa (5/9). Dishub menyiapkan kantong parkir di lokasi perbatasan untuk pengendara dapat beralih ke kendaraan umum saat perluasan pelarangan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua orang siswa berjalan di sekitar kawasan bekas Pasar Blora, Jakarta, Selasa (5/9). Dishub sudah menetapkan 12 gedung di sekitar Thamrin sebagai kantong parkir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga melintas di sekitar kawasan bekas Pasar Blora, Jakarta, Selasa (5/9). Pemprov sendiri juga berencana membangun gedung parkir umum yang difokuskan membantu pengendara parkir di sekitar Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana lokasi parkir motor dikawasan bekas Pasar Blora, Jakarta, Selasa (5/9). Menyambut larangan motor di Sudirman mendatang, Dishub kembali membuat kantong parkir, salah satunya di kawasan bekas pasar Blora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya