Liputan6.com, Jakarta Dari total 1.146.853 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017, sebanyak 1.116.138 orang mendaftar untuk CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari jumlah itu, lamaran yang masuk paling banyak untuk posisi penjaga lapas atau tahanan sebanyak 634.131 orang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta agar selesi CPNS di seluruh kementerian, termasuk Kemenkumham harus diawasi Ombudsman, serta pihak-pihak terkait. Ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kita semua harus mengikuti standar Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jadi harus tes yang berbasis Computer Assisted Test (CAT). Kita minta Ombudsman, dan lainnya supaya berjalan profesional," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Baca Juga
Advertisement
"Arahan saya semua harus dilakukan dengan baik. Ini masalahnya 1 juta lebih, bisa jadi masalah, bisa bikin orang ribut (kalau tidak benar diawasi)," tambah Yasonna.
Yasonna menegaskan, dalam persyaratan untuk melamar CPNS, pendaftar harus menyertakan ijazah terakhir. "Seleksi administrasi, banyak yang tidak benar. Kalau tidak ada ijazah, ya tidak bisa. Misalnya baru lulus SMA, ijazah belum keluar, ya apa boleh buat, karena kita sudah strik dengan aturan itu. Jadi, tidak bisa," tegasnya.
Ia mengungkapkan, pelamar CPNS harus melalui seleksi tahap pertama, yakni seleksi administrasi. Lalu jika lolos, mengikuti lagi serangkaian tes menggunakan sistem CAT. "Dalam CAT ini, jumlah pendaftar bisa terpotong 40 persen. Kemudian baru menjalani psikotes," Yasonna mengatakan.