Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) berencana kembali melakukan sekuritisasi aset ruas tol dengan menggunakan instrumen Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri atas pendapatan tol.
Direktur Utama Jasa Marga Desi Aryani mengatakan, ada 13 ruas tol yang berpotensi untuk disekuritisasi pendapatannya. Sebelumnya, Jasa Marga melakukan sekuritisasi pendapatan Tol Jagorawi yang berbasis pada Future Revenue Based Securities (FRBS) potensi pendapatan di masa yang akan datang, dengan instrumen Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri JSMR01.
Advertisement
"Setelah EBA JSMR 01 nanti ada berikutnya," kata Desi, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Menurut Desi, 13 ruas tol tersebut berpotensi karena Jasa Marga telah menyelesaikan kewajiban pendanaanya. Selain itu, tidak ada aturan yang melarang mekanisme pencarian dana dengan mensekuritisasi pendapatan ke depan.
"Kenapa 13 ruas itu potensi kita lepas, kewajiban financial sudah selesai, mekanisme melepas pendapatan di muka ini tidak ada regulasi yang tidak cocok," paparnya.
Desi melanjutkan, Jasa Marga akan mengkaji lagi untuk menetapkan ruas tol yang akan disekuritisasi pendapatannya. Namun, sekuritisasi berikutnya tidak akan dilakukan tahun depan. Pasalnya, operator jalan tol tersebut akan melakukan pencarian dana dengan instrumen obligasi dan global bond dengan mata uang rupiah tahun ini.
"Nanti yang dipilih akan diberikan informasi berikutnya, yang jelas tidak tahun ini tahun depan. Tahun ini kita bond obligasi, kedua kita global bond di luar negeri dalam bentuk rupiah," tutup Desi.