Liputan6.com, Jakarta - Pegawai BNN di Bogor, Indria Kameswari (38), tewas karena ditembak suaminya sendiri. Tersangka pembunuhan itu, Abdul Malik Aziz, masih bungkam soal kepemilikan senjata api yang dipakainya untuk menembak istrinya sendiri.
Namun, ada saksi yang mengatakan Indria pernah mengaku punya senjata api. Hal itu bermula saat Indria memarahi seorang tukang roti.
Advertisement
Koordinator Keamanan Perumahan River Valley Maulana menuturkan kejadian tersebut terjadi 10 bulan lalu.
Kala itu, Indria dan suaminya tengah mengendarai sepeda motor dan menabrak tukang roti. Alih-alih meminta maaf, Indria malah memarahi tukang roti tadi.
"Kalau suaminya ya baik-baik malah minta maaf. Tapi kalau si ibu malah bilang, 'Jangan macem-macemin sama saya ya. Saya pegawai pemerintah, saya punya pistol'. Gitu," kata Maulana kepada Liputan6.com, Selasa, 5 September 2017.
Ini bukan kali pertama Indria mengancam dengan menyebut pistol. Sebelumnya, Kakak AM Siti Nuraeni juga mengaku adiknya yang kini menjadi tersangka pembunuhan pernah diancam dibunuh dengan pistol.
"Dia mukulin sampai ngancem mau bunuh adik saya pakai pistol. Saya punya rekamannya," kata Siti saat ditemui di Polres Bogor, Senin, 4 September 2017.
Indria sendiri merupakan pegawai BNN di bagian rehabilitasi. Kepala BNN Budi Waseso menegaskan pegawai yang bekerja di rehabilitasi BNN tidak dibekali senjata api. Hanya bagian penindakan yang diberi wewenang memiliki senjata api.
"Kalau bagian rehabilitasi, tidak ada. Kecuali penindakan, senjatanya lengkap," kata Buwas.
Meski begitu, BNN sangat mendukung upaya pengungkapan kasus pembunuhan bawahannya itu. Termasuk terbuka untuk membantu mengungkap asal senjata yang digunakan suami Indria untuk membunuh istrinya.
"Sedang didalami, tunggu saja hasilnya. Jangan buru-buru," ucap Buwas.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Misteri Pistol
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan senjata api yang digunakan AM untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Belum, masih kita cari," kata dia.
Menurut Dicky, terduga pembunuh pegawai BNN itu tidak kooperatif dan berbelit-belit setiap memberikan keterangan, sehingga menyulitkan penyidikan polisi.
Jika tidak kooperatif, kata Dicky, pelaku bisa terancam hukuman berlapis, selain dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Kalau berbelit-belit akan memberatkan tersangka sendiri," kata dia.
Kepolisian masih mengungkap fakta dan motif pembunuhan pegawai Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor ini.
Advertisement