Jaringan Narkoba Internasional Masuki Medan Bawa Sabu 134 Kg

Sabu seberat 134 kilogram milik jaringan narkoba internasional itu dibawa masuk ke Medan dengan memecahnya menjadi tiga paket.

oleh Reza Efendi diperbarui 06 Sep 2017, 09:33 WIB
Sabu seberat 134 kilogram milik jaringan narkoba internasional itu dibawa masuk ke Medan dengan memecahnya menjadi tiga paket. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Tim Narcotic Investigation Centre (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap aksi jaringan narkoba internasional yang berusaha menyelundupkan 134 kilogram (kg) sabu.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kelompok narkoba tersebut merupakan jaringan dari Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Agustus 2017, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tim melakukan penangkapan di TKP I bertempat di Jalan Platina Medan. Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan satu laki-laki berinisial SPD als Din berusia 41 tahun," kata Rina di Medan, Selasa, 5 September 2017.

Rina menjelaskan, sabu seberat 134 kg itu diamankan dari tangan SPD dengan rincian dipecah dalam tiga paket yang masing-masing beratnya 32 kg sabu, 59 kg sabu, dan 43 kg sabu.

"Peran tersangka SPD adalah kurir penerima dan penyimpan barang," ujarnya.

Setelah meringkus SPD, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi berbeda. Tepat pada Minggu, 3 September 2017, sekitar pukul 09.00 WIB, tim kembali menangkap anggota jaringan narkoba internasinal di Jalan Listrik, Nomor 15, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru.

"Di TKP kedua, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial AK alias Adek, berusia 34 tahun, warga Gampong Aceh. Peran tersangka sebagai kurir dari Aceh ke Medan," kata Rina.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba melibatkan jaringan internasional melalui Medan berulang kali terjadi. Yang terakhir adalah kematian seorang bandar narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara, akibat tertembus timah panas polisi. Dari tangan bandar sekaligus pengendali narkoba ini, petugas mengamankan 2 kg sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan sebelum tewas ditembak, tersangka mengaku telah mengedarkan 50 kg sabu di wilayah Medan dan sekitarnya.

"Pelaku tewas bernama Aiyub, warga Aceh. Dia ini pengendali, masuk dalam jaringan internasional," kata Sandi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Minggu, 13 Agustus 2017.

Sandi menjelaskan, pengungkapan berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi sering terjadinya transaksi sabu dalam jumlah banyak di sebuah indekos, di Jalan Beo, Perumnas Mandala Medan.

Kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Wilson B Pasaribu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dalam sepekan. Tepat pada Sabtu, 12 Agustus 2017, sekitar pukul 17.40 WIB, petugas mendapati Aiyub sedang membawa sabu.

"Sabu diamankan dari Aiyub yang disimpannya di kantong plastik kresek, dibungkus dengan bungkusan warna kuning," jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pelaku kemudian diinterogasi. Dari situ diketahui ada dua nama tersangka lainnya, yaitu Rally bertugas sebagai kurir dan Teuku Natsir selaku pemesan. Petugas mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi di Kota Medan yang disinyalir dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Saat berada di daerah Kanal, kawasan Patumbak, Aiyub memanfaatkan kelengahan petugas dengan mencoba kabur. Petugas yang melihat aksi percobaan kabur langsung memberikan tembakan tegas dan terukur di bagian dadanya.

Melihat bandar narkoba tersungkur bersimbah darah, petugas langsung melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawa tersangka tidak dapat tertolong dan dinyatakan tewas.

"Pelaku ini merupakan pemain lama, dan sudah tiga bulan menjalankan bisnis haramnya di Medan," kata Kapolrestabes.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya