Lapas Bandar Narkoba Nusakambangan Mencari Petugas-Petugas Super

Kemenkumham menyeleksi 325 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham untuk menjadi petugas lapas se-Nusakambangan.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 06 Sep 2017, 15:30 WIB
Kemenkumham Mulai Menyeleksi Petugas Lapas Khusus Bandar Narkoba, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyeleksi 325 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham, Jawa Tengah, untuk menjadi petugas Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang akan diubah menjadi Lapas Khusus Bandar Narkoba, Rabu-Kamis, 6-7 September 2017.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo, mengatakan beratnya beban tugas di Lapas Khusus Bandar Narkoba membuat proses seleksi akan dilakukan dengan sangat ketat dan berjenjang. Tahap seleksi itu juga melibatkan asesor independen.

Di tahap pertama, yang diseleksi adalah pegawai terpilih dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Jawa Tengah di tingkat rutan maupun lapas, termasuk pegawai Lapas Nusakambangan.

Dari jumlah tersebut, kata dia, belum tentu mencukupi kebutuhan personel sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Maka, seleksi akan menyasar petugas di Pulau Jawa dan tak tertutup kemungkinan seleksi dilakukan secara nasional.

"Jadi yang diseleksi tahap pertama ini merupakan pegawai pilihan. Orang-orang terbaik mendapat undangan, atau perintah dari Kepala Kanwil untuk mengikuti seleksi," ujarnya.

Sudjonggo berujar, Kemenkumham memang menerapkan standar tinggi untuk petugas di Lapas Khusus Bandar Narkoba Pulau Nusakambangan. Petugas tersebut harus berkemampuan khusus, berdedikasi tinggi, dan benar-benar bebas dari narkoba.

"Bisa saja dari 325 orang yang diseleksi hanya 25 orang yang memenuhi standar kualifikasi. Maka seleksi akan dilakukan di Jawa bahkan mungkin nasional," kata Sudjonggo kepada Liputan6.com, Selasa, 5 September 2017.

Sudjonggo menjelaskan, seleksi petugas khusus Lapas Bandar Narkoba itu terdiri dari uji materi atau tertulis, uji kesehatan, fisik, serta psikotes. Kemenkumham juga bakal menerapkan tes rambut untuk memastikan bahwa peserta seleksi benar-benar bebas dari narkoba apa pun jenisnya.

"Kita bawa asesor independen yang akan kita laksanakan besok. Jadi, 325 petugas akan kita asessment. Yang lulus, baik kemampuan materi keilmuan, tes fisik, psikotes. Kalau tes fisik itu, kita adakan tes urine, tapi juga tes rambut. Kalau urine kan hanya (seminggu terakhir), kalau rambut kan tiga bulan ke belakang. Nah, itu yang terbaiklah yang kita ambil,"  Sudjonggo menerangkan.

Sudjonggo mengemukakan, idealnya Lapas Khusus Bandar Narkoba memiliki empat grup petugas jaga, dengan masing-masing grup sebanyak 20 personel. Yang ada sekarang di Lapas Batu tiap grup hanya terdiri dari lima petugas. Selain penjaga, Kemenkumham juga menyeleksi untuk formasi staf, yaitu bagian administrasi dan registrasi, serta bagian Ketentraman dan Ketertiban (Tantib) Lapas.

"Petugas jaga 80 orang, staf kantornya ada puluhan. Dalam perhitungan, Lapas Khusus Bandar Narkoba minimal memiliki 150 pegawai. Itu minimal ya," kata Sudjonggo.

Petugas Lapas yang kini bertugas di Lapas Batu juga akan diseleksi kembali. Dari 62 petugas yang ada, mereka kemungkinan akan dimutasi ke lapas-lapas lain di Pulau Nusakambangan maupun luar Nusakambangan.

"Kalau lolos seleksi, berarti masih di sini (Lapas Batu). Kalau tidak lolos, artinya dipindah. Bukan dipecat ya, dimutasi," ucapnya.

Dia menambahkan,  Lapas Khusus Bandar Narkoba diwacanakan akan mendapat bantuan petugas tambahan dari Polri dan BNN dengan membentuk tim bersama pengawasan Lapas Khusus Bandar Narkoba.

Saksikan video menarik di bawah ini:



Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya