Liputan6.com, Ciamis - Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Indria Kameswari, dimakamkan di pemakaman umum di kampung halamannya di Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban pembunuhan oleh suaminya ini dimakamkan setelah menjalani autopsi beberapa hari lalu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (6/9/2017), kesedihan masih menyelimuti keluarga. Pihak keluarga Indria tak menyangka korban dibunuh suaminya sendiri. Ibu korban mengakui jika anak dengan suaminya sering cekcok.
Advertisement
Sementara itu, ibu pelaku mengaku pasrah atas hukuman yang akan dijalani anaknya.
Menurut psikolog, salah satu pemicu tindakan suami yang berbuat kekerasan terhadap pasangannya adalah karena kurangnya penghargaan sebagai kepala rumah tangga.
Tersangka, Muhamad Akbar Azis, ditangkap di Batam, pada Minggu, 3 September malam, di rumah kerabatnya. Tersangka yang menggunakan senjata api ilegal untuk membunuh, akan dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.