Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria 36 tahun menggugat Sony dengan nilai US$ 13.024 atau sekitar Rp 173,6 juta lantaran smartphone Sony miliknya meledak.
Pria bernama Tom Collins itu diketahui sedang mengirim pesan kepada pacarnya saat Xperia Z2 miliknya meledak. Gara-gara ledakan itu pula, Collins menderita luka bakar di jari kanan dan kirinya.
Baca Juga
Advertisement
Collins pun buru-buru dilarikan ke rumah sakit dan belakangan diketahui dirinya telah menderita luka bakar tingkat ketiga.
"Cuaca sangat panas dan tiba-tiba saya mendengar bunyi ledakan. Lalu ada asap di mana-mana dan api pun menyala," kata Collins dikutip Tekno Liputan6.com dari The Sun, Kamis (7/9/2017).
Ia juga bercerita, dalam beberapa detik, smartphone-nya penuh api. "Saya merasa tanganku telah terbakar. Kemudian saya menjatuhkan smartphone itu dan mengguyur dengan air untuk memadamkan api," katanya.
Collins menghabiskan waktu setidaknya tiga bulan untuk sembuh dari luka bakar di sekujur jarinya. Alih-alih sembuh, jarinya justru mati rasa. Tak hanya itu, Collins mengaku kehilangan pekerjaan dan ditinggalkan pacarnya.
Pengacara Collins, Jonathan Flattery mengatakan, pihaknya takut kejadian yang sama juga dialami pengguna Xperia Z2 lainnya.
"Sony membantah pihaknya bertanggung jawab atas kejadian ini dengan alasan perangkat yang rusak menggunakan baterai lain, bukan baterai bawaan," kata Flattery.
Selain itu, menurut Flattery, bukannya mengabulkan tuntutan ganti rugi, Sony malah menyebut smartphone tersebut mengalami kerusakan akibat disiram air. Sony pun belum mengeluarkan pernyataan atas gugatan ganti rugi yang dilayangkan Collins.
(Tin/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: