Atlet Peraih Medali Emas Dapat Kuota Khusus Jadi PNS

Kementerian endayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memfasilitasi atlet peraih medali emas menjadi PNS.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2017, 23:15 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyanggupi permintaan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk memfasilitasi atlet peraih medali emas menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Kebijakan itu mulai diberlakukan dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

"Kami sudah sepakat dengan Menpora untuk memberi kesempatan kepada anak (atlet) yang mendapat medali emas, nanti kami atur tingkatannya sesuai kejuaraan yang diikuti," ujar Arman di Yogyakarta, Rabu (6/9/2017).

Untuk jumlah dan formasinya, Asman mengaku masih mendata terlebih dulu. Selain untuk atlet berprestasi, Kementerian PAN-RB juga memberikan kuota khusus PNS bagi penyandang disabilitas.

"Kami fasilitasi bagi yang memenuhi syarat dan diberikan sistem ranking, ada jalur khusus," ucapnya.

Dia juga membuka kesempatan bagi lulusan cumlaude dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A. Ada 10 persen dari kuota formasi diperuntukkan bagi lulusan cumlaude yang berusia tidak lebih dari 35 tahun.

"Dari total formasi 1.800-an orang yang direkrut dari lulusan cumlaude," kata Asman.

Selain itu, seleksi penerimaan CPNS juga membuka jalur khusus untuk anak Papua asli sehingga mereka bisa ditempatkan di seluruh kementerian dan lembaga. Ia menambahkan, tujuannya supaya aparatur sipil negara bisa menjadi perekat secara nasional. (Switzy Sabandar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya