Liputan6.com, Majalengka - Ribuan pelajar dan santri menggelar aksi damai menolak penerapan lima hari sekolah atau Full Day School di Depan Pendopo Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (7/9/2017), mereka menuntut pemerintah membatalkan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 yang mengatur Full Day School . Kebijakan sekolah selama 8 jam dianggap akan mematikan Sekolah Diniyah yang jam belajarnya dimulai sore hari.
Advertisement
Di Jakarta, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan didampingi para ulama dan pimpinan ormas menyampaikan telah menandatangani peraturan presiden tentang penguatan pendidikan karakter. Prepres ini menggantikan permendikbud nomor 23 tahun 2017 yang ditolak Nahdlatul Ulama.
Dengan Perpres ini, sekolah bisa memilih apakah akan menerapkan lima hari atau enam hari sekolah dalam seminggu. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan mendukung Perpres tentang penguatan pendidikan karakter.
Perpres juga akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah sebab dalam penguatan pendidikan karakter di sekolah memerlukan anggaran.