Liputan6.com, Ibiza - Seorang remaja putri asal Inggris tewas setelah diduga nekat menelan lima kemasan ekstasi di sebuah hotel di Pulau Ibiza, Spanyol. Akibatnya, gadis tersebut meninggal bersimbah darah karena efek ekstasi yang membuat perutnya meledak.
Dikutip dari laman Fox News, Kamis (7/9/2017), setelah diidentifikasi, remaja tersebut bernama Rebecca Brock. Gadis berusia 18 tahun itu ditemukan terbaring bersama cucuran darah dari dalam tubuhnya.
Sebelum tiba di Ibiza, gadis tersebut telah melakukan perjalanan ke Belanda selama enam hari untuk menghadiri perayaan ulang tahun seorang temannya.
Baca Juga
Advertisement
Menanggapi kasus tersebut, pihak berwenang Kota Nottingham -- kota asal Brock -- telah membuka penyelidikan atas kematian warganya. Pihak berwenang Spanyol mengungkap bahwa tingkat ekstasi yang ditemukan di tubuh korban berada dalam dosis yang tak wajar.
Ahli toksikologi, Stephen Morley, mengatakan, kematian Rebbeca Brock adalah yang kedua terkait ekstasi yang pernah ia tangani.
Ia juga mengatakan, penyebab utama kematian korban adalah toksisitas (kemampuan racun yang dapat menimbulkan kerusakan apabila masuk ke dalam tubuh).
Margo Brock, ibu dari korban mengakui jika anaknya sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang. Meski begitu, ia sudah lama tak menemukan benda haram tersebut pada anaknya.
Dalam penyelidikannya, petugas di Nottinghamshire, Mairin Casey, mengatakan ada beberapa pertanyaan penting tentang kematian Rebbeca Brock yang belum terjawab.
"Bagaimana bisa kemasan ekstasi itu ada di dalam perutnya, hal itu yang masih kita selidiki," ujar Casey.
"Dalam perjalanannya ke Ibiza pun juga tak ada petugas yang curiga bahwa ia membawa narkoba. Yang jelas, belum dapat kami pastikan bagaimana ekstasi itu bisa masuk ke perutnya," ia menambahkan.
Ekstasi Berwajah Donald Trump
Di luar isu kematian seorang remaja Inggris yang tewas akibat menelan kemasan berisi ekstasi, ada fakta menarik lain terkait obat terlarang tersebut.
Beberapa waktu lalu, kepolisian Jerman menyita 5.000 pil ekstasi berbentuk wajah Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut otoritas, barang haram itu bernilai sekitar puluhan ribu euro, jika berhasil diedarkan.
Ribuan pil itu ditemukan di dalam mobil di Provinsi Lower Saxony, Jerman, ujar kepolisian dalam sebuah konferensi pers pada Senin, 21 Agustus 2017. Demikian seperti dikutip dari CNN.
"Pada pencarian di kendaraan itu, polisi menemukan sekitar 5.000 pil ekstasi berbentuk wajah Presiden Amerika Serikat. Harga beli seluruh tablet berkisar 11 ribu euro (setara Rp 172,6 juta). Jika berhasil dijual, omzet dan keuntungan dapat berjumlah sekitar 39 ribu euro (setara Rp 612 juta)," ujar keterangan kepolisian.
Menurut laporan, seorang pria berusia 51 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia 17 tahun akan diseret ke pengadilan. Polisi juga telah merilis surat perintah penangkapan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement