Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan kilat Lucky Hakim dan Tiara Dewi berujung di pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Lucky Hakim terhadap Tiara Dewi.
Usai bercerai, Tiara Dewi tak ingin membahas lagi soal masalah rumah tangganya dengan Lucky Hakim. Wanita 29 tahun itu juga enggan mengungkap aib yang dimiliki Lucky Hakim selama menikah dengannya.
Baca Juga
Advertisement
"Saya lebih menutup diri karena aib rumah tangga tidak boleh dikoarkan. Apalagi itu aib sendiri. Aib saya dan Mas Lucky hanya antara kami berdua saja yang tahu. Tidak ada kapasitas saya untuk menjelekkan Mas Lucky," ujar Tiara Dewi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
"Saya tak ingin ada pembelaan, 'Saya baik, loh'. Cukup Allah yang tahu siapa saya. Saya cukup berdoa semoga jadi manusia yang istikamah," tuturnya.
Selain itu, Tiara Dewi menjamin hubungannya dengan Lucky Hakim usai perceraian akan tetap terjalin baik. Meski tak seintim dulu, penyanyi yang dijuluki Syahrini KW ini akan selalu menjalin silaturahmi dengan mantan suaminya tersebut.
"Komunikasi memang berkurang dan enggak seperti biasanya. Tapi dalam perceraian, saya ingin semuanya baik-baik. Karena awalnya baik, agama pun mengajarkan tidak memutus silaturahmi. Pokoknya silaturahmi harus terus berjalan karena ini pilihan hidup saya menikah dengan Beliau. Baik-buruknya harus saya jalani," ia menandaskan. (Ras)