2 WNI Berhasil Kabur dari Penyanderaan Abu Sayyaf

Kedua WNI yang kabur dari Abu Sayyaf ditemukan militer Filipina.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 07 Sep 2017, 11:41 WIB
Abu Sayyaf adalah kelompok separatis yang berbasis di Filipina.

Liputan6.com, Manila - Dua WNI dilaporkan kabur dari penyanderaan milisi Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Warga Indonesia tersebut melarikan diri setelah 10 bulan disekap.

Dari keterangan pejabat militer Filipina, Brigadir Jenderal Cirilito Sobejana, mereka ditemukan di sebuah kapal di Kota Indanan, di selatan Provinsi Sulu.

Sobejana tidak menyebut, apakah para WNI menderita cedera atau tidak. Namun, kedua orang itu telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa kondisi kesehatannya.

WNI yang berhasil kabur teridentifikasi sebagai Sawal Maryam dan Sarapuddin Koni. Dua orang itu diculik di lepas pantai Sabah, 19 November lalu.

Dilansir dari Associated Press, Kamis (7/9/2017), tak diketahui bagaiamana kedua orang ini bisa kabur. Namun, Sobejana menyebut, sesaat sebelum mereka ditemukan militer Filipina terlibat baku tembak dengan milisi Abu Sayyaf di Talipao.

Hingga kini, Abu Sayyaf masih menyekap sekitar 17 warga asing yang terdiri dari seorang WN Belanda, 5 WNI, dan 7 warga Vietnam.


Abu Sayyaf Kerap Culik WNI

Abu Sayyaf sejak 2016 kerap menculik dan menyandera anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Mereka biasanya menyandera kapal yang melintas di wilayah Perairan Sulu, Filipina.

Penyanderaan pertama berlangsung pada 26 Maret 2016, sebanyak 10 ABK asal Indonesia disandera Abu Sayyaf. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, ada dua kapal yang dibajak Abu Sayyaf, yaitu Brahma 12 dan Anand 12, yang membawa 7.000 ton batu bara. Sepuluh awak kapal berkebangsaan Indonesia yang ada di dalamnya diculik.

Setelah melalui proses negosiasi panjang, mereka dibebaskan pada Minggu, 1 Mei 2016. Proses pembebasan ini sempat menuai polemik karena dikabarkan ada pembayaran tebusan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah sama sekali tidak membayar tebusan 50 juta peso yang diminta kelompok tersebut.

PT Brahma Internasional yang menaungi 10 ABK korban penyanderaan juga menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan satu sen pun untuk membebaskan anak buah mereka. Perusahaan menyebut 10 ABK bebas murni berkat negosiasi pemerintah.

Kelompok Abu Sayyaf kembali menculik dan menyandera ABK dari Indonesia. Kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi juga dibajak kelompok bersenjata di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina, Jumat sore, 15 April 2016.

Penculikan kembali terjadi pada 20 Juni 2016 di perairan Zulu dalam dua tahap. Pertama pada pukul 11.30 dan yang kedua pada 12.45 waktu setempat. Ada tujuh WNI yang merupakan ABK di Kapal tug boat Charles 001 Ting dan tongkang Roby 152.

Sementara itu, setelah melakukan diplomasi dan negosiasi selama enam bulan, akhirnya seluruh warga negara Indonesia ABK TB Charles berhasil dibebaskan. Mereka disandera kelompok Abu Sayyaff di Laut Filipina Selatan.

Keterangan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kali ini Abu Sayyaff membebaskan dua ABK.

"Pada 12 Desember 2016, pemerintah berhasil membebaskan dua WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan," ucap Retno dalam keterangan pers kepada Liputan6.com, Senin 12 Desember 2016.

Simak video berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya