Patroli Indosiar, Yogyakarta - Petugas Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta membekuk seorang pengedar obat-obatan psikotropika yang dijual secara online. Petugas menemukan 400 butir pil psikotropika dalam puluhan plastik kecil.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (7/9/2017), sebanyak 400 butir pil Yarindo yang telah dikemas ke plastik kecil tersebut ditemukan saat polisi menggeledah kediaman tersangka pengedar obat-obatan psikotropika di daerah Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
Advertisement
Petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 3.500.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan psikotropika dan sebuah alat isap.
Obat-obatan psikotropika tersebut dibeli tersangka melalui transaksi di media sosial untuk dijual kembali ke berbagai kalangan termasuk menyasar pelajar dan mahasiswa.