Liputan6.com, Jakarta - Bos biro umrah PT Assyifa Mandiri Wisata atau Kafilah Rindu Kakbah (KRK) Ali Zainal Abidin mengatakan, sebagai warga negara dia akan tetap mematuhi hukum.
Menurut Ali, dirinya akan menyerahkan diri ke polisi jika benar-benar sudah tidak mendapatkan jalan keluar dalam pengembalian dana calon jemaah umrah.
Advertisement
"Saya akan serahkan diri kalau saya sudah give up, benar-benar jalan untuk mendapatkan dana sudah tidak ada," ucap Ali di kediamannya, Perumahan Pondok Bambu Asri, Jakarta Timur, Kamis (7/9/2017).
Dia menegaskan dengan menyerahkan diri ke polisi, pihak agen dan calon jemaah harus mengikhlaskan tidak kembalinya dana yang telah disetorkan.
"Kalau ngotot atau meminta saya untuk menyerahkan diri, maka para agen pun harus siap kehilangan dana yang telah disetorkan," ujar dia.
Ali menjelaskan untuk dana pengembalian atau refund saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian, meskipun telah dijanjikan penyelesaian sebelum Idul Adha 2017.
Kata dia pengembalian dana akan terbagi menjadi beberapa cara seperti, untuk agen refund akan diberikan mulai dari 60 sampai 80 persen.
"Untuk jemaah yang menyetorkan dana kurang Rp 500 juta akan di-refund 70-80 persen, tapi yang menyetor di atas Rp 500 juta akan diberikan 60-70 persen. Kalau untuk yang menyetor sendiri akan di-refund 100 persen," papar dia.
Penundaan itu disebabkan salah satu dari ketiga donatur penyelenggaraan umrah belum menandatangani kesepakatan yang ada. Sehingga dana untuk itu belum dapat digelontorkan kepada calon jemaah.
"Jadi dua orang ini sudah tanda tangan, tapi yang satu ini belum karena sedang ke luar kota," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya merencanakan pengembilan dana akan dilaksanakan hingga akhir bulan ini dan akan tetap memberangkatkan sebanyak 100 calon jemaah yang tetap menginginkan ke Tanah Suci.
"Insyaallah Minggu ini sudah ditandatangani dan Minggu selanjutnya sudah dapat diserahkan kepada saya. September selesai refund dan November akan tetap memberangkatkan 100 orang," jelas Ali.
Dilaporkan ke Bareskrim
Beberapa agen dan calon jemaah umrah PT Assyifa Mandiri Wisata atau Kafilah (KRK) mendatangi pemilik biro umrah Ali Zainal Abidin.
Salah satu Agen KRK, Alwi, menyatakan kedatangan mereka untuk menagih janji memberangkatkan 3.056 calon jemaah. Itu merupakan jumlah seluruh calon jemaah secara keseluruhan yang telah melapor.
"Kita udah melaporkan ke Bareskrim sejak Februari 2016 dan untuk SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) itu September 2016 dan Pak Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Alwi kepada Liputan6.com di Jakarta Timur, Kamis.
Dia menjelaskan, permasalahan itu dimulai sejak akhir 2015, tapi pada 2016 pemilik biro perjalanan KRK masih membuka paket keberangkatan umrah. Setiap dipertanyakan oleh para agen dan calon jemaah, Alwi menyebut, Ali hanya menjanjikan keberangkatan Minggu depan dan seterusnya.
"Makanya kita mau minta kejelasan, soalnya perusahaannya yang berlokasi di Jalan Kesemek, Kalibata, sudah tidak beroperasi. Makanya mau datengin rumahnya saja," jelas Alwi.
Saksikan video menarik di bawah ini:
[vidio:Lagi, Dugaan Penipuan Biro Umrah di Medan - Patroli Siang] (https://www.vidio.com/watch/834735-lagi-dugaan-penipuan-biro-umrah-di-medan-patroli-siang)