Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu ke Jakarta. Kelimanya akan diperiksa intensif sebelum ditentukan statusnya oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Mereka yang dibawa itu adalah hakim karir PN Bengkulu berinisial Sa, panitera pengganti berinisial HK, mantan panitera PN Bengkulu berinisial Da, dan dua orang lain berinisial DE dan Hi.
Advertisement
Tim KPK yang membawa kelima orang tersebut meninggalkan gedung Ditreskrim Polda Bengkulu pukul 12.35 WIB menggunakan lima unit mobil, langsung bergerak menunju Bandara Fatmawati Soekarno.
Rencananya mereka terbang ke Jakarta menggunakan pesawat pukul 13.30 WIB dengan waktu tempuh selama satu jam ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada 5 orang diamankan dalam OTT tersebut dibawa ke Jakarta.
"Siang ini tim membawa pihak yang diamankan di Bengkulu ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Saksikan video berikut ini:
Hakim Adhock
Satu orang hakim adhock PN Tipikor Bengkulu Heni Anggraini terlihat melenggang keluar dari gedung Ditreskrim Polda Bengkulu dan mengatakan akan kembali melakukan aktivitasnya sebagai hakim.
Heni sendiri mengaku diperiksa terkait mekanisme persidangan kasus tipikor yang sudah divonis majelis hakim beberapa bulan lalu. Kasus tersebut memang dipimpin oleh majelis hakim termasuk dirinya dan hakim Sa dengan panitera pengganti HK.
"Hanya tujuh pertanyaan seputar mekanisme persidangan dan putusan kasus di Kota Bengkulu," ungkap Heni di Bengkulu (7/9/2017).