Polisi Tegaskan Tak Ada Maksud Tersembunyi di Balik Laporan Novel

Tim advokasi Novel menilai bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan untuk melemahkan KPK.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 07 Sep 2017, 15:22 WIB
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyatakan, pihaknya menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan secara profesional.

Adi membantah ada tujuan lain dalam penanganan laporan yang dilayangkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Aris Budiman itu.

Pernyataan ini menyusul tudingan tim advokasi Novel yang menilai bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan untuk melemahkan KPK. Tak hanya itu, perkara ini juga dinilai untuk mengalihkan isu dugaan keterlibatan oknum jenderal Polri dalam kasus penyerangan Novel.

"Saya pikir kami bekerja sesuai laporan Mas Aris. Kami tidak pernah berpikir terlalu jauh, seperti itu. Apa yang kami lakukan tentunya juga akan sangat terbuka untuk umum," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).

Adi tak terlalu gusar dengan adanya pernyataan semacam itu dari pihak pengacara Novel. Namun, dia meminta agar pihak Novel Baswedan mampu menunjukkan bukti pernyataannya itu.

"Mungkin bisa dibuktikan nanti apabila ada hal-hal lain yang menurut mereka tidak sesuai. Di sini kami bekerja tidak berdasarkan penilaian-penilaian seperti itu," jelas dia.

Sesuai Prosedur

Adi memastikan pihaknya bekerja sesuai sistem dan prosedur yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus pada perkara ini. Polisi melaksanakan penanganan kasus berdasarkan laporan yang diterima.

"Kami bekerja ada sistem, ada SOP-nya, ada tahapannya, dan semua itu kita lakukan, kita lalui semua. Insyaallah apa yang disampaikan teman-teman lawyer itu tidak benar," tandas Adi.

Sebelumnya, Alghifari selaku tim advokasi Novel menilai bahwa laporan Aris telah menyempurnakan serangan terhadap KPK.

Apalagi Aris sempat membeberkan laporan itu di sela-sela kehadirannya pada rapat bersama tim Pansus Hak Angket KPK. 

Lebih dari itu, Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi yang ikut melaporkan Novel dengan kasus yang sama juga dianggap sebagai bentuk upaya pelemahan KPK dengan cara menyingkirkan Novel sebagai salah satu penyidik terbaiknya.

Laporan itu juga dinilai untuk pengalihan isu kasus penyerangan terhadap Novel.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya