Liputan6.com, Jakarta - Headrest bukan hanya sekadar ornamen tambahan atau dibuat untuk sandaran kepala. Tetapi, diciptakan untuk melengkapi fitur keselamatan.
Pasalnya, headrest mampu mengurangi cidera khususnya pada bagian leher dan kepala saat mobil diseruduk dari belakang.
Namun tahukah Anda, headrest juga memiliki benefit lain seperti berfungsi saat kondisi darurat atau terjadi keadaan darurat.
Baca Juga
Advertisement
“Misalnya mobil dengan high electronic itu semua pintu, kaca bisa mudah terkunci. Maka guna headrest bisa dicopot dimana besinya bisa digunakan sebagai pemukul kaca,” ungkap pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Liputan6.com, Kamis (7/9/2017).
Penggunaan headrest sebagai bagian keselamatan diri tak lain karena fitur ini memang bisa dilepas atau dicopot.
Nah, bagian logam dari headrest-lah yang digunakan sebagai pemecah kaca. Karena gagang bagian bawah selain bermaterial logam teksturnya juga keras.
Cara untuk memecahkan kaca bukan dibenturkan langsung, melainkan dicongkel. Ya, bagian logam headrest yang telah dicabut diselipkan pada bagian kaca dan trim pintu.
Setelah itu, headrest digerakan atau ditekan ke bawah. Nah, setelah kaca pecah, maka pengemudi dan penumpang bisa keluar dari jendela.
Simak Juga Video Pilihan Berikut Ini:
Posisi Headrest yang Baik dan Benar
Headrest pada mobil adalah satu komponen keselamatan yang cukup penting. Ia bukan hanya komponen yang berfungsi untuk membuat nyaman posisi kepala, tetapi juga melindungi kepala jika ada benturan.
Ketika kendaraan tertabrak dari belakang, maka mobil mendapat daya dorong yang membuat kepala 'terlempar' ke arah belakang. Di titik ini headrest berfungsi sebagai salah satu fitur keselamatan. Ia menahan agar kepala tidak ke belakang, leher juga tidak patah.
Karena peran penting itu, headrest haruslah dalam posisi yang benar. Dalam hal ini, patokannya adalah posisi telinga.
"Patokan posisi headrest yang benar adalah bagian tengahnya harus lurus, sejajar, dengan ujung atas telinga," ujar Poedyo Santoso, Instruktur Senior dari Indonesia Road Safety Agent (IRSA) di Jakarta.
Posisi tengah headrest, dengan begitu, tidak boleh berada di bawah atau di ujung atas telinga. Ini bertujuan agar bidang headrest menahan kepala maksimal.
Masalahnya, tidak semua kendaraan dilengkapi headrest pada semua jok. Untuk kasus demikian, Poedyo mengatakan ia harus dimodifikasi sebelum digunakan. Kalau tidak, jangan duduk di kursi yang tidak ada headrest-nya.
"Mau gak mau kendaraan seperti itu harus dimodifikasi. Tambahkan headrest. Biar aman," tutup Poedyo.
Advertisement