VIDEO: Terkait OTT KPK, MA Nonàktifkan Ketua PN Bengkulu

Terkait OTT KPK di Bengkuli, Mahkamah Agung (MA) langsung menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Kaswanto

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 08 Sep 2017, 10:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Terkait itu, Mahkamah Agung (MA) langsung menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Kaswanto. Selain itu, Panitera PN Bengkulu atasan dari panitera pengganti Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan. Hendra juga ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam OTT itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya