Wali Kota Cirebon Harap Transportasi Online Tak Merasa Dizalimi

Wali Kota Cirebon membuat pembelaan atas keputusannya melarang sementara layanan transportasi online beroperasi di kotanya.

oleh Panji Prayitno diperbarui 08 Sep 2017, 17:49 WIB
Wali Kota Cirebon membuat pembelaan atas keputusannya melarang sementara layanan transportasi online beroperasi di kotanya. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Usai memutuskan melarang pelaku transportasi online beroperasi sementara, akun media sosial Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis dihujani banyak kritik pedas dari warganet yang tidak sepakat.

Atas pedasnya kritikan yang datang, orang nomor satu di Kota Cirebon itu membuat pembelaan. Ia mengaku surat bernomor 551.2/1315/Dishub perihal angkutan berbasis aplikasi itu bukan dimaksudkan untuk menghentikan transportasi online beroperasi di Cirebon selamanya.

"Apa yang saya lakukan baik lisan maupun tertulis tidak ada maksud berpihak kepada kelompok transportasi konvensional maupun online. Semua semata-mata berupaya menjaga keselamatan warga Kota Cirebon dengan dinamika pertentangan," kata Azis, Kamis, 7 September 2017.

Ia juga mengaku sadar perkembangan teknologi semakin memudahkan manusia untuk beraktivitas, termasuk membuka peluang usaha baru lewat transportasi online. Hanya saja, lanjut Azis, permasalahan transportasi online dan konvensional membutuhkan waktu untuk diantisipasi. Ia berharap teknologi yang berkembang bisa ditanggapi tanpa gejolak sosial yang signifikan.

"Saya yakin teknologi terus berkembang, diciptakan membuat manusia lebih nyaman. Saya sendiri tidak bisa lagi berpikir untuk mencegah masuknya teknologi di sela aktivitas kita sehari-hari," ujar dia.

Azis kembali menjelaskan, surat keputusan yang dikeluarkan tersebut merupakan terjemahan dari bahasa lisannya ke dalam surat. Itu pun, kata dia, didasari hasil kesepakatan saat dengar pendapat di DPRD Kota Cirebon.

"Apa yang saya lakukan itu semata-mata hanya untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon. Keselamatan para penggiat transportasi online dan penumpang. Bayangkan kalau di jalan ada aksi main hakim sendiri, yang rugi masyarakat juga," tutur dia.

Lebih lanjut, Azis mengatakan, tuntutan para sopir konvensional terhadap transportasi online hanya pada kelengkapan perizinan. Dia berharap para pekerja transportasi online tidak merasa dizalimi karena keputusannya.

"Demi Allah saya tidak ada niatan menzalimi, justru saya sayang baik penggiat transportasi online maupun penumpang masyarakat Kota Cirebon," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, Azis juga akan mengajak pekerja transportasi online beraudiensi. "Selama ini audiensi baru secara lisan, saya belum lihat di meja saya permohonan audiensi tertulis. Saya siap audiensi. Dengan senang hati bertemu transportasi online," ujar Azis.

Keputusan Wali Kota Cirebon melarang transportasi online untuk beroperasi menuai reaksi dari warganet Cirebon. Surat bernomor 551.2/1315/Dishub perihal angkutan berbasis aplikasi itu ditanggapi warganet Cirebon dengan pertanyaan keabsahan mengenai surat yang dikeluarkan Azis. Pasalnya, tanggal surat di bagian atas berbeda dengan tanggal saat Azis menandatangani surat tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya