Agensi Gunakan Metode Tak Pantas Demi Popularitas BTS?

Sebuah laporan menyebutkan, BTS menjadi sangat terkenal karena agensi menggunakan langkah yang tak pantas. Benarkah itu?

oleh Desika Pemita diperbarui 08 Sep 2017, 15:50 WIB
BTS (Weibo)

Liputan6.com, Jakarta Bangtan Boys atau BTS, boyband dari agensi yang awalnya tak dikenal, Big Hit Entertainment. Bahkan, kehadiran BTS sempat dipandang sebelah mata di awal kemunculannya.

BTS pun mulai unjuk gigi. Dengan berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi di Korea Selatan hingga Asia, termasuk MNet Asian Music Awards, BTS berhasil menorehkan namanya.

BTS pun berhasil melenggang di industri musik internasional dengan sukses menyabet piala Billboard Music Awards 2017. Bahkan, BTS berhasil menyingkirikan sederet artis ternama, mulai dari Ariana Grande hingga Justin Bieber.

Foto dok. Liputan6.com

Sayangnya, di balik kesuksesan BTS, ada kabar tak sedap terdengar. Big Hit Entertainment disebut-sebut melakukan cara yang tidak menyenangkan untuk membuat BTS terkenal, diwartakan Naver, Selasa (8/9/2017).

Seorang pria dengan nama Lee mengancam akan membocorkan `di balik layar` Big Hit Entertainment dan BTS. Bahkan, Lee sempat minta sejumlah uang.


Pemerasan

Rupanya pria bernama Lee itu telah cukup lama melakukan pemerasan dan mengirimkan surat kaleng kepada Big Hit Entertainment. Setelah diselidiki, Lee ternyata pernah bekerjasama dengan Big Hit Entertainment.

Big Hit Entertaiment disebut-sebut telah mengirimkan uang yang diminta Lee. Namun agensi BTS membantah kabar tersebut, menyebutkan transfer dan itu dilakukan oleh pihak lain.

"Kiriman uang kepada Lee dilakukan oleh seorang pegawai kami. Tak ada hubungannya dengan Big Hit Entertainment atau nama artis kami," sebut wakil dari agensi.

Foto dok. Liputan6.com

Big Hit Entertainment dan BTS melaporkan Lee atas tduuhan pencemaran nama baik dan pemerasan. Lee pun dilaporkan ke pihak berwajib.

Pengadilan Seoul akhirnya menangkap Lee dengan tuduhan pemerasan. Kini, Lee harus menerima ganjarannya dengan mendekam di bui selama satu tahun.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya