4 Penumpang Sriwijaya Air Selundupkan Sabu 2,3 Kg di Selangkangan

Pelakunya penyelundupan sabu merupakan empat penumpang pesawat Sriwijaya Air tujuan Kualanamu-Jakarta.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Sep 2017, 07:07 WIB

Liputan6.com, Deli Serdang - Petugas pengamanan Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 2,3 kilogram yang akan dibawa ke Jakarta. Pelakunya adalah empat penumpang pesawat Sriwijaya Air tujuan Kualanamu-Jakarta, pada Jumat malam, 8 September 2017.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Minggu (10/9/2017), para tersangka masing masing Arif, Egi, Nor Abidin, serta Verdy Fauzan, keempatnya merupakan warga Kalimantan Selatan, yang telah menetap lama di Jakarta.

Keempat tersangka diamankan petugas, saat mereka melintasi alat X-Ray. Petugas menemukan benda mencurigakan di selangkangan para tersangka.

Setelah pemeriksaan di badannya, ternyata di masing masing pelaku ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu.

Guna pengembangan lebih lanjut, keempat tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Deli Serdang. Petugas juga mengamankan kartu identitas diri, delapan unit handphone serta uang tunai Rp 1,3 juta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya