Liputan6.com, Pekanbaru - Kekerasan masih mewarnai kehidupan sejumlah rumah tangga. Di Riau dalam sepekan terakhir ada dua kejadian kekerasan tragis di dua keluarga yang berbeda. Salah satunya bahkan merenggut korban jiwa, bocah tak bersalah dibunuh ayahnya sendiri. Sementara, di keluarga lain ada anak yang memukuli ayahnya hingga bonyok.
Seorang laki-laki berinisial Br di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri bernama Ina. Sang istri atau ibu korban, Amah, sempat menggagalkan perbuatan suaminya, tapi akhirnya dia mendapat kabar buruk setelah berobat.
Menurut Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Dolifar Manurung SIK, pelaku tega berbuat demikian karena diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku, disebut Dolifar, membunuh putrinya yang berusia 13 tahun di kamar pada Sabtu, 9 September 2017 dini hari.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandah, diduga mengalami gangguan jiwa," kata Dolifar, Minggu 10 September 2017.
Dolifar menyebutkan, peristiwa nahas yang terjadi di Desa Surraya Mandiri itu bermula ketika pelaku menenteng parang di rumah dan berniat masuk ke kamar korban. Saat itu, istri pelaku sedang tidur dan terbangun karena juga ada suara ribut dari luar kamar.
Terbangun, Amah keluar dan melihat pelaku sudah berada di kamar korban sambil memegang parang. Korban tidak tahu maut mengintainya karena tertidur pulas dengan posisi menyamping, membelakangi pelaku.
"Ketika itu, pelaku juga mengucapkan kata-kata 'setan' berulang kali," kata Dolifar.
Amah berusaha mencegah perbuatan pelaku dengan membentangkan tangannya di atas tubuh korban. Amah juga berusaha mengingatkan pelaku bahwa korban merupakan anaknya yang tak boleh disakiti.
Hanya saja, upaya Amah gagal dan pelaku tetap mengayunkan parang, sehingga mengenai jari tangan Amah. Saksi mata ini ketakutan dan langsung meninggalkan rumah untuk berobat karena melihat pelaku juga mengurungkan niatnya.
"Pulang dari berobat itu, Amah diberi kabar anaknya sudah meninggal dunia. Korban menderita luka di bagian leher, tangan, dan dada," terang Dolifar.
Kepolisian yang mendapat informasi langsung ke lokasi dan menangkap pelaku tidak jauh dari tempat kejadian. Hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka mengalami gangguan jiwa.
"Tiga tahun lalu, kepala tersangka tertimpa buah kelapa yang dikaitnya. Semenjak itu, perangai tersangka berubah," ucap Dolifar.
Proses berikutnya, tersangka akan diobservasi kondisi kejiwaan. Menjelang itu, tersangka ditahan terlebih dahulu di Mapolsek Mandah supaya tidak menyakiti keluarganya yang lain.
"Dalam kasus ini diamankan barang bukti sebilah parang berhulu warna hitam yang terdapat bercak darah," kata Dolifar.
Anak Pukuli Ayah
Pria bernama Restuboi Tobing harus merasakan dinginnya tinggal di jeruji besi Polsek Pinggir karena memaksa minta uang jajan kepada ibunya Rosdalia Boru Pakpahan. Tak hanya itu, dia juga membuat ayahnya, Rekbinal Tobing, babak belur.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo SIK menyebutkan, kejadian bermula ketika ayah dan ibu pelaku sedang duduk santai sambil menonton televisi di rumah di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Tak lama berselang pada Kamis 7 September 2017 malam itu, datang pelaku sambil marah-marah tanpa mengetuk pintu terlebih dahulu. Pelaku meminta sejumlah uang dan memaksa diberikan dengan nada ancaman.
"Pelaku mengancam orang tuanya kalau tak dikasih uang," terang mantan Kapolres Pelalawan ini, Minggu 10 September 2017.
Mendengar ucapan tak sopan ini, Rekbinal langsung emosi dan melempar asbak ke dinding, lalu mengejar pelaku yang masuk ke kamar. Di kamar, pelaku langsung memukul ayahnya itu berkali-kali hingga terjatuh.
Melihat suaminya dipukul sang anak, Rosdalia berteriak minta tolong. Suara saksi ini memancing tetangga dan keluarga di dalam rumah berdatangan dan langsung menolong korban.
"Selanjutnya pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Pinggit untuk pengusutan lebih lanjut," kata Guntur.
Untuk pengusutan lebih lanjut, korban langsung membuat laporan ke polisi. Korban juga divisum sebagai bukti tambahan, selain keterangan dari saksi yang menyaksikan kejadian ini.
Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Ayahnya akibat dipukul mengalami luka lebam di bagian wajahnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: