Duka Keluarga Bayi Deborah

Bayinya meninggal dunia, orangtua Debora meratapi kesedihan sambil melipat baju bayi malang tersebut.

oleh Rochmanuddin diperbarui 10 Sep 2017, 18:31 WIB

Fokus, Tangerang - Seorang bayi perempuan berusia empat bulan meninggal dunia, diduga ditolak berobat di sebuah rumah sakit swasta di daerah Jakarta Barat, karena tidak bisa memberikan uang muka. Namun hal itu dibantah pihak rumah sakit.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Minggu (10/9/2017), duka tertumpah pada tumpukan pakaian mungil bayi tersebut. Pasangan Heny Silalahi dan Rudianto Simanjorang baru saja kehilangan putri ketiga mereka, Tiara Deborah. Bayi malang itu, 3 September lalu meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Pihak keluarga menyesalkan penanganan rumah sakit saat Deborah dirawat. Menurut sang ibunda, masalah muncul ketika Deborah harus masuk Pediatric Intensive Care Unit (PICU), dengan uang muka hampir Rp 20 juta. Saat itu Heny dan suaminya hanya memiliki uang Rp 5 juta dan berjanji melunasi siang harinya. Tapi itupun ditolak pihak administrasi. Akhirnya Deborah tetap berada di Instalasi Gawat Darurat, hingga menghembuskan napas terakhirnya.

Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, memberikan klarifikasi atas kasus yang juga viral di media sosial itu. Lewat laman resminya, pihak rumah sakit memberi pernyataan, bayi Deborah dibawa ke Instalasi Gawat Darurat pada 3 September, dalam kondisi tak sadarkan diri. Tubuhnya juga membiru dan memiliki penyakit jantung bawaan dengan riwayat lahir prematur. Segala upaya sudah dilakukan tim dokter rumah sakit, tapi nyawa Deborah tetap tak tertolong.

Terkait kematian sang bayi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan akan memanggil orang tua Deborah dan rumah sakit, pada hari Senin, 11 september besok, pukul 08.00 WIB.

Terlepas dari kasus Deborah, Pemprov DKI Jakarta mengimbau semua rumah sakit agar mengutamakan pelayanan pada pasien, ketimbang persoalan administrasi alias uang. Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan, kewajiban pekerja medis untuk mengutamakan nyawa pasien.

Tubuh mungil Deborah dimakamkan di TPU Neglasari Tangerang, Banten. Meski belum berencana membawa kasus ke ranah hukum, keluarga Deborah tetap menyayangkan pelayanan rumah sakit dan berharap kasus yang menimpa buah hati mereka tak terulang kembali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya