Tanggapan Jokowi soal Pembekuan KPK

Jokowi mengatakan KPK merupakan institusi yang sangat dipercaya masyarakat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Sep 2017, 19:37 WIB
Tampilan rambut tak rapi, Iriana coba beri kode ke Jokowi saat berpidato di Singapura. (Foto: Youtube/Presiden Joko Widodo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi angkat bicara soal wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, KPK mendapat amanat untuk memberantas korupsi. Karena itu, Jokowi ingin KPK diperkuat.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu, kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur pada Minggu, (10/9/2017).

Ia menyampaikan hal itu ketika ditanya wartawan seputar usul pembekuan KPK. Usul itu sendiri dilontarkan Anggota Pansus KPK, Henry Yosodiningrat, yang separtai dengan Jokowi, PDIP.

Terlebih, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan mana pun. Lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," tuturnya.

Jokowi mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.

"Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," ucap Presiden.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 


Penjelasan Henry

Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya itu dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.

Henry membantah tudingan pro terhadap koruptor. Dia mengaku hanya menginginkan KPK sejalan dengan semangat reformasi.

"Itu pandangan saya pribadi. sebagai aktivis yang ikut mendorong lahirnya KPK dan UU Tipikor, maka saya menginginkan KPK yang bersih, KPK yang berwibawa, bukan KPK yang kotor dengan pemerasan, penindasan dan sewenang-wenang," kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (10/9/2017).

Henry menginginkan upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Ia mengaku, sebagai praktisi hukum, dirinya pro terhadap pemberantasan korupsi. Itu dibuktikan dengan tidak pernahnya dia membela para tersangka kasus korupsi yang berurusan dengan KPK.

Pernyataan Henry ini menimbulkan banyak reaksi, termasuk dari partainya PDI Perjuangan. PDIP membantah apa yang disampaikan Henry merupakan sikap partai. Sementara itu, Henry menyampaikan permintaan agar KPK dibekukan merupakan pandangannya pribadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya