KASN: Masih Ada Oknum yang Jual Beli Jabatan PNS

KASN pernah menerima laporan dari CPNS yang sudah berhasil lulus tes, tapi namanya mendadak hilang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Sep 2017, 08:16 WIB
PNS
Liputan6.com, Jakarta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan hingga kini masih ada praktik jual beli jabatan oleh oknum saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
Pernyataan ini menepis klaim yang menyebut rekrutmen CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bersih dari calo dan unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 
 
"Siapa bilang tidak ada (calo)? Masih tetap terjadi di bawah tangan. Oke-lah kalau menteri bilang begitu (tidak ada). Anak Pak Jokowi dan anak Pak Azwar Abubakar tidak lulus CPNS, tapi yang anak Eselon III lulus karena oknum," kata Komisioner KASN, Irham Dilmy, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (11/9/2017).
 
 
Irham mengaku, KASN pernah menerima laporan dari CPNS yang sudah berhasil lulus tes, tapi namanya mendadak hilang. Hal itu masih terjadi pada penerimaan CPNS tahun lalu. 
 
"Kan ada yang anak namanya hilang, diganti. Itu sampai tegang, karena sudah lulus, tiba-tiba tidak jadi karena namanya hilang, nangis-nangis lah dia. Itu laporan tahun lalu, ada beberapa (nama)," dia memaparkan. 
 
Irham tak memungkiri dengan penerapan sistem CAT, materi seleksi sudah cukup bagus dan transparan. Sistem ini pun diklaim bebas dari praktik percaloan dan KKN, namun kata Irham, faktanya di lapangan masih terjadi jual beli jabatan. 
 
"Memang sudah pakai CAT, dites, materi sudah bagus dan transparan, tapi tetap saja ada tukang kompornya. Oknum masih ada saja tidak cuma satu dua jabatan, tapi bisa 50 posisi yang diperjualbelikan. Ya mudah-mudahan saya salah, tapi tahun lalu masih ada laporan begitu," keluh Irham. 
 
Irham meminta Kementerian/Lembaga terkait untuk memperketat penerimaan CPNS tahun ini. KASN pun menyarankan agar rekrutmen CPNS ke depan dapat diserahkan kepada pihak ketiga guna menghindari praktik jual beli jabatan terjadi lagi.
 
"Menurut saya serahkan saja ke pihak ketiga, yaitu satu kontraktor yang punya kompetensi, ahli-ahli psikologi untuk melaksanakannya. Kalau ada yang melanggar aturan, copot langsung, ada hukuman. Karena kalau dilakukan rekrutmen sendiri, ya begitu hasilnya masih ada oknum," imbaunya. 
 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 


Seleksi Pakai Sistem Computer Assisted Test (CAT)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur sebelumnya menegaskan, pelaksanaan penerimaan CPNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dalam aturan itu, rekrutmen CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
 
"Rekrutmen kali ini tidak ada lagi calo, jasa titip, baik pejabat pegawai atau bersifat rekomendasi. Jadi yang menentukan lulus atau tidak itu ya kemampuan atau keahliannya," kata Asman.
 
Dengan sistem CAT ini, diharapkan ke depan akan menjadi proses rekrutmen yang ideal dan transparan, sehingga sebagai dasar dalam menjalankan reformasi birokrasi seperti dalam Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo.
 
"Sekali saya tegaskan, era-nya sekarang sudah terbuka, jadi kalau ada yang minta biaya, masyarakat jangan percaya," tegas Asman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya