Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengundang seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (RDP). Ada sejumlah hal yang akan ditanyakan pada RDP yang digelar Senin (11/9/2017).
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan salah satu hal yang ditanyakan adalah soal penyerapaan anggaran dan evaluasi kinerja KPK.
Advertisement
"Itu yang harus kami dengarkan dari mereka," kata Bambang di sela-sela peluncuran bukunya 'Ngeri-Ngeri Sedap' di Jakarta Selatan, Minggu 10 September 2017.
Menurut dia, Komisi III juga akan mencecar Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pernyataannya yang akan menjerat anggota Pansus Hak Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan.
"Termasuk juga statement Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang akan mengenakan pasal obstuction of justice kepada Pansus Hak Angket KPK," ucap Bambang.
Komisi III juga pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang diungkap dalam rapat Pansus Hak Angket kepada lembaga antirasuah tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penjadwalan Ulang
RDP KPK dan Komisi III seharusnya berlangsung pada Rabu 6 September 2017. Namun, Pimpinan KPK menyatakan tak bisa menghadiri rapat tersebut. Oleh karena itu, RDP dijadwalkan ulang pada hari ini.
"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu kemarin.
Febri mengatakan, pihaknya pasti akan menghadiri undangan Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK. Namun lantaran sebagian pimpinan tak bisa hadir, menurut Febri lebih baik jika pertemuan dijadwalkan ulang.
"Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya jika semua pimpinan KPK hadir," jelas Febri.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Komisi III DPR pada Senin 4 Agustus 2017. Surat berisi permintaan penjadwalan ulang RDP KPK dengan Komisi III DPR.
"Prinsipnya kita menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Nanti akan dikoordinasikan kembali," kata Febri.