Liputan6.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rapat dengar pendapat (RDP) Senin (11/9/2017). KPK pun menyatakan akan memenuhi undangan RDP tersebut hari ini.
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin.
Advertisement
Menurut dia, kali ini, Pimpinan KPK sudah berada di Jakarta dan siap hadir dalam RDP. "Pimpinan tentu akan hadir," kata Febri.
Sebelumnya, Pimpinan KPK tak bisa menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI, Rabu 6 September 2017. Hal tersebut lantaran sebagian komisioner lembaga antirasuah itu tengah berada di luar kota.
KPK pun sudah menyampaikan surat kepada Komisi III DPR pada Senin 4 Agustus 2017 kemarin. Surat berisi permintaan penjadwalan ulang RDP KPK dengan Komisi III DPR.
Tanyakan Sejumlah Hal
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan salah satu hal yang ditanyakan adalah soal penyerapaan anggaran dan evaluasi kinerja KPK.
"Itu yang harus kami dengarkan dari mereka," kata Bambang di sela-sela peluncuran bukunya 'Ngeri-Ngeri Sedap' di Jakarta Selatan, Minggu 10 September 2017.
Menurut dia, Komisi III juga akan mencecar Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pernyataannya yang akan menjerat anggota Pansus Hak Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan.
"Termasuk juga statement Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang akan mengenakan pasal obstuction of justice kepada Pansus Hak Angket KPK," ucap Bambang.
Komisi III juga pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang diungkap dalam rapat Pansus Hak Angket kepada lembaga antirasuah tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: