Pengendara Mabuk Bikin Celaka, 1 Polisi Meninggal Dunia

Di dalam mobil pengendara yang menewaskan seorang polisi ditemukan tiga botol minuman keras.

oleh Reza Efendi diperbarui 11 Sep 2017, 09:33 WIB
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Medan - Personel Polda Sumatera Utara Briptu Dedi Franky Purba tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Medan, Minggu pagi, 10 September 2017, sekitar pukul 05.30 WIB.

Dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, personel Polri itu tewas dalam tabrakan dua unit mobil di persimpangan Jalan Diponegoro-Jalan Zainul Arifin Medan. Dalam peristiwa itu, teman Briptu Dedi Franky Purba yang bernama Norton Girsang (36) juga turut meninggal dunia.

Menurut Rina, peristiwa itu terjadi ketika mobil Honda Accord Honda Accord dengan plat BK 1736 HE yang dinaiki Briptu Dedi Franky Purba melintasi Jalan Zainul Arifin dan melewati persimpangan Jalan Diponegoro.

Tiba-tiba, sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1719 FC yang menuju Lapangan Benteng menerobos dengan kencang dan menabrak bagian tengah mobil yang dinaiki personel Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut itu.

Mobil yang menabrak tersebut diketahui dinaiki dua remaja yakni Enrico Benedict Gunawan (19), warga Jalan S Parman, dan Fernando Wijaya (18), warga Jalan Wahidin Lama. Keduanya terluka dan kini dirawat di RS Siloam Medan.

Akibat tabrakan yang sangat keras, mobil yang dinaiki Briptu Dedi Franky Purba terpental dan baru berhenti setelah menabrak badan jalan sebelah kiri Jalan Diponegoro.

Dalam tabrakan itu, Briptu Dedi Franki Purba dan temannya Norton Girang meninggal dunia. Sedangkan, satu lagi temannya yang bernama Pandapotan Sianturi (31) mengalami luka-luka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diduga pengemudi kendaraan yang menabrak itu dalam keadaan mabuk berat. Polisi menemukan tiga botol minuman keras di dalam mobil pemuda tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya