Respons Menkes soal Kasus Bayi Debora

Menurut Nila, secara regulasi pihak rumah sakit harus menolong pasiennya apalagi ketika dalam keadaan darurat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Sep 2017, 10:51 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek angkat bicara atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Nila, secara regulasi pihak rumah sakit harus menolong pasiennya apalagi ketika dalam keadaan darurat.

"Secara regulasi setiap keadaan gawat darurat harus ditolong di rumah sakit. Tapi melihat dari apa yang di jawab rumah sakit mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut, itu yang harus kita lihat," kata Nila di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (11/9/2017).

"Apa pun juga barangkali akan sulit, mungkin di sini yang harus kita lihat dulu," sambung dia.

Pada kasus ini, Nila melihat sebaiknya pihak rumah sakit tidak memperhitungkan biaya terlebih dahulu apalagi ketika menangani pasien dalam keadaan darurat.

"Kedua, memang saya kira dalam keadaan gawat darurat, sudah ada UU, tidak bisa memperhitungkan dulu biaya atau anggaran. Tapi kalau kita baca lagi, orangtua tersebut juga meminta, saya bisa mengerti kadang kita masuk kita harus tanya berapa biaya nanti," tambah Nila.

Nila memastian pihaknya akan meminta keterangan baik dari pihak Rumah Sakit  Mitra Keluarga maupun keluarga Debora. Sehingga pihaknya mendapati informasi tentang kebenaran peristiwa meninggalnya Debora.

"Nah ini nanti kita konfirmasi, mana yang benar mana yang tidak benar," ucap Nila.

Saksikan video menarik di bawah ini:


Dinkes Panggil RS Mitra Keluarga

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengonfirmasi soal kematian bayi Deborah ke RS Mitra Keluarga. Pertemuan itu akan berlangsung di kantor Dinas Kesehatan, Senin (11/9/2017).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, menuturkan pertemuan itu juga akan dihadiri antara lain oleh pihak Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan BPJS Kesehatan.

"Besok (Senin ini) kita akan bersama-sama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, IDI, dan PERSI akan bertemu dengan pihak RS Mitra Keluarga," kata Koesmedi, ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu, 10 September 2017.

Oleh karena itu, dia belum mau menanggapi lebih dalam, soal kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan), buah hati dari Henny Silalahi. Bayi Debora diduga meninggal karena mengalami keterlambatan penanganan medis dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya