Dinkes DKI Akan Bentuk Tim Selidiki Kasus Bayi Debora

Terkait dengan hasil audit tim ini, Koesmadi mengatakan akan bermuara pada adanya sanksi untuk pihak rumah sakit.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Sep 2017, 12:51 WIB
Ilustrasi bayi (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan akan membentuk tim untuk mengaudit kasus meninggalnya bayi Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, dalam tim tersebut akan dilibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kenapa harus dibikin tim, kami harus lihat data selengkap-lengkapya. Karena ke depan kami tidak mau kejadian seperti ini lagi terulang," kata Koesmadi di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).

Koesmadi menambahkan, tim tak hanya meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Keluarga Debora juga akan diundang untuk dimintai keterangan.

"Karena hari ini baru pada satu sisi, yaitu pihak RS. Sesudah ini kita akan datangi rumah keluarga pasien untuk mencari juga data dan kami sampaikan kepada pihak tim dan termasuk data audit medis dan disimpulkan semuanya," ucap dia.

Terkait dengan hasil audit tim ini, Koesmadi mengatakan akan bermuara pada adanya sanksi untuk pihak rumah sakit. Namun, untuk sanksi sendiri, tergantung dari hasil audit tim.

"Yang terpenting efeknya kami harus benahi sistem," tandas Koesmadi.

Saksikan video di bawah ini:

RS Swasta Wajib Ber-BPJS

Meninggalnya bayi Debora Simanjorang menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Bayi Debora meninggal dunia diduga akibat penolakan RS Mitra Keluarga Kalideres.

Djarot mengaku tahu, selama ini, ada intrik di rumah sakit. Permainan itu bertujuan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan memberi penanganan ke pasien yang tidak diperlukan.

"Ya (ada permainan), kadang-kadang faktor keuntungan lebih didahulukan. Misalnya luka sedikit saja misalnya tulang yang tidak perlu dioperasi, tapi harus dioperasi, apalagi ditarik dikit saja bisa, misalnya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (11/9/2017).

Djarot mengatakan, rumah sakit mana pun, meski swasta, tetap harus memiliki misi sosial.

"Meskipun rumah sakit swasta dia harus punya misi sosial. Ini bukan hanya untuk rumah sakit yang bersangkutan yang sekarang terkait itu, tapi untuk semua rumah sakit," tegas Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku akan mendorong RS swasta bergabung dengan BPJS Kesehatan untuk memudahkan warga yang tidak mampu.

"Akan kita paksakan, dorong rumah sakit swasta itu ikut gabung kepada BPJS kesehatan. Yang wajib itu rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta ini harus kita dorong juga, kita harap 2019 semua warga negara itu dijamin penanganan kesehatannya," ujar Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya