Selidiki Kematian Bayi Debora, Polisi Panggil RS Mitra Keluarga

Adi menilai tindakan RS Mitra Keluarga yang diduga mengabaikan keselamatan bayi Debora termasuk dalam tindakan pidana.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Sep 2017, 13:07 WIB
Ilustrasi bayi. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera memanggil pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang diduga mengabaikan proses penanganan bayi Debora Simanjorang karena persoalan administrasi. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemanggilan pihak rumah sakit untuk menggali keterangan terkait penyebab meninggalnya bayi Debora. 

"Kita akan minta keterangan dari rumah sakit," ujar Kombes Adi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (11/9/2017). 

Adi menganggap tindakan RS Mitra Keluarga yang diduga mengabaikan keselamatan bayi Debora saat sedang kritis merupakan tindakan melanggar hukum yang tidak dibenarkan.

"Ini tindakan pidana. Karena tidak ada penanganan medis saat pasien dalam kondisi kritis. Itu yang menjadi bahan bagi kami dalam proses penyelidikan," ucap Adi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 


Kumpulkan Bukti

Adi mengaku penyelidikan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera mengumpulkan bukti-bukti dengan meminta keterangan dari orang tua bayi Debora.

"Secepatnya kita lakukan penyelidikan. Kita gali keterangan dari orang tua bayi Debora, dan tentu dari dokter dan pihak rumah sakit," ujar Adi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya