Tak Rela Botak, Wanita Asal China Tuntut Pihak Salon Rp 121 Juta

Insiden tersebut terjadi di sebuah salon yang terletak di kota Deyangm, Provinsi Sinchuan, China pada Agustus lalu.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 11 Sep 2017, 18:40 WIB
Ilustrasi pewarna rambut (iStock)

Liputan6.com, Beijing - Bagi Anda para perempuan atau pria yang gemar menggonta-ganti warna rambut diminta untuk berhati-hati. Pasalnya, seorang wanita asal China mengalami hal yang tak menyenangkan setelah mewarnai rambutnya.

Dikutip dari laman Asia One, Senin (11/9/2017), wanita itu menderita luka bakar dibagian kepala dan dipaksa untuk memangkas habis rambutnya hingga botak.

Insiden tersebut terjadi di sebuah salon yang terletak di kota Deyangm, provinsi Sinchuan, China pada Agustus lalu. Wanita yang diketahui bernama Deng, sempat beberapa kali mengunjungi salon tersebut.

Dalam kunjungan terakhirnya, Deng ingin mengecat rambutnya dengan warna hijau abu. Proses pewarnaan itu pun memakan waktu lebih dari tujuh jam.

Sang penata rambut mengatakan, saat proses pewarnaan tahap pertama, warna rambut Deng sama sekali tak berubah. Untuk itu, ia kembali mewarnai rambut pelanggannya.

Saat tahapan kedua dimulai, Deng sudah merasa kulit kepalanya seperti terbakar. Namun, penata rambut mengatakan bahwa hal ini normal terjadi dan memintanya untuk bertahan sejenak.

Saat dibilas, warnanya pun tak kunjung berubah. Untuk itu dilakukan tahapan ketiga. Deng kembali mengeluh, karena kulit kepalanya berasa sakit dan mengkomplain produk yang digunakan oleh pihak salon.

Tuduhan itu kemudian dibantah oleh penata rambut dan kembali mengerjakan pewarnaannya. Tiba-tiba Deng merasa ngeri. Pasalnya, rambut yang semula ia ingin berwarna hijau abu malah menjadi hijau apel.

Menanggapi komplain kedua dari Deng, pihak salon mengatakan bahwa itu normal dan mempertegas jika warna pertama akan seperti itu dan akan berubah pada waktunya.

Untuk membuat tampilan benar-benar sempurna, pihak salon menjalankan tahapan keempat. Namun, Deng sudah benar-benar tak tahan lagi. Ia merasa begitu sakit pada bagian kepalanya dan menelepon pihak keluarga untuk menjemputnya di salon.

Melihat kejadian ini, si penata rambut mulai merasa ada yang tak normal yang terjadi pada pelanggannya. Alhasil, ia membantu Deng untuk mencuci rambutnya dari zat pewarna itu.

 


Alergi Pewarna Rambut

Deng kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Menurut ahli dermatologis di rumah sakit, Deng mengalami anafilaksis yaitu alergi terhadap pewarna rambut apabila menyentuh kulit kepala.

Saat diperiksa, kulit kepala Deng mengalami luka bakar sebanyak 40 persen. Untuk itu, tim medis menyarankan Deng untuk memangkas habis rambutnya untuk mengurangi residu yang dapat menyebabkan reaksi yang lebih buruk.

"Saya selalu memiliki rambut panjang dan tak pernah tampil dengan kondisi rambut pendek.

Akibat kondisi yang ia alami, Deng mengajukan tuntutan kepada pihak salon. Ia menuntut ganti rugi akibat kerusakan yang ia alami sebesar Rp 121 juta.

Pihak salon pun mengatakan, kejadian ini adalah pertama kali yang ia alami. Dalam satu dekade salon berdiri, belum ada pelanggan yang mengalami kejadian serupa.

 

 

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya